Lampung Sai

Jibaku BNNP Lampung: Duta Anti Narkoba, Luncurkan Lampung Bersinar

Bandarlampung, www.lampungmediaonline.com – Sidang Pembaca, hari Sabtu (26/6/2021) ini tepat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.

Tema raya HANI 2021 yakni Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi COVID-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Aura perayaan sederhananya terasa beratmosfir di berbagai daerah, juga pelbagai platform media sosial jagat maya.

Lazimnya perlu-pentingnya kampanye terus-menerus melawan kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, yang telah jadi musuh bersama rakyat dan negara sedunia, dideklarasikan sebagai kejahatan internasional terhadap kemanusiaan karena daya rusak dari praktik penyalahgunaan dan peredaran gelapnya di pasar dunia sungguh nyata-nyata bahaya, salah satu upaya nyata memeranginya mendaulat duta anti narkoba.

Jangan tanya efektif atau tidaknya, sebab ia notabene serumpun ikhtiar, serumpun upaya. Keberadaan duta anti narkoba sejauh ini ikut dirasakan sebagai sarana komunikasi dua arah dalam proses panjang upaya sistemik gerakan nasional program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan-peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, atau P4GN, di Bumi Pertiwi.

Dimana, program diampu Badan Narkotika Nasional (BNN) berdasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 (UU Narkotika) berikut daulat kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika, sejauh ini terus mendesak maju nihilkan malapraktik terlarang tersebut, bahkan hingga pada tapak memiskinkan bandar dan jaringan sindikat pengedar. Narkoba, internasional ini.

Sebab kuat sinyal tengara, hasil penjualan barang haram ini telah pula digunakan jadi bagian sumber empuk pendanaan kegiatan terorisme (Narco Terrorism).

Upaya nyata negara ini juga menghindari kegiatan penjualan narkoba untuk biaya politik (Narco for Politic).

Ngeri amat sih? Itu faktanya. By the way, di Bumi Ruwa Jurai misalnya, data terkini BNN Provinsi (BNNP) Lampung mencatat bahwa terdapat sedikitnya 31.811 orang Penyalah Guna narkoba di Lampung saat ini. Data per Jum’at (25/6/2021) atau H-1 HANI 2021 ini disitat dari laman resmi BNNP Lampung.

Merujuk Pasal 1 angka 15 Bab I Ketentuan Umum UU Narkotika, “Penyalah Guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum”.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjenpol Jafriedi, merilis data tersebut, saat menjamu sejawat seperjuangannya, segenap pimpinan organisasi masyarakat sipil lini fokus peduli-dukung program P4GN mitra jejaring BNN di Lampung, pada pertemuan terbatas berbalut ketat protokol kesehatan 5M cegah kendali COVID-19, di kantornya, Jl Ikan Bawal 92, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Jumat kemarin.

Para pimpinan elemen tergabung Forum Komunitas Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Bersatu tersebut, yang hadir yakni, per abjad, Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Muhammad Tomi Samantha, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Lampung, Ratri Mizni Melurinda, dan utusan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung.

Lalu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Lampung, Andi Aprilliandi Passa, Ketua Komunitas Blazerian Indonesia, Ganta, dari Lampung Blogger, utusan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung Sri Nurani, dan utusan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung, Wakabid Pembelaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung, Juniardi.

Berikut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Donny Irawan, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perwakilan Buddha Indonesia (WALUBI) Lampung, Andi Liwirawan.

Menariknya, disamping mendengar langsung paparan kinerja BNNP Lampung sejauh ini, bersilaturahmi memperkokoh sinergi, dan secara bersama menandatangani naskah deklarasi dukungan P4GN dan program Lampung Bersinar, mereka secara simbolis juga menyerahkan cinderamata berupa sebilah Badik Lampung, kepada Brigjenpol Jafriedi, simbol dukungan perjuangan P4GN.

Sadar kesempatan baik, tuan rumah, Jafriedi,
membeberkan lima poin, terkait gambaran ancaman nyata penyalahgunaan narkoba dengan angka terbaru mencengangkan di atas, optimalisasi upaya rehabilitasi melalui pelaksanaan Tim Assesment Terpadu (TAT), dan peringatan HANI 2021.

Berikut, rencana luncur raya (launching) program 130 Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) dan Launching Kelurahan Bersinar Gedong Air Kecamatan Tanjungkarang Barat Kota Bandarlampung, hingga sorotan atas minimnya fasilitasi rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba di Lampung.

“Penggiat-penggiat ini adalah jagoan saya di lapangan,” nada pujian, apresiasi, sekaligus penyemangat dari Jafriedi, mantan Kepala BNNP Maluku ini, kepada para tetamu.

Penyelia, perkembangan riil kebutuhan subyektif menjalankan roda organisasi, tak ayal memaksa BNNP Lampung berbenah.

Pada 28 Mei 2021 lalu, Jafriedi didampingi jajaran pejabat utama, bersama perwakilan Bagian Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Meydiandra, telah meninjau lokasi tanah calon kantor BNNP Lampung yang baru berstatus hibah dari Pemprov Lampung, di dua bakal lokasi.

Yakni, di areal seluas 2.500 meter persegi terletak di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan lokasi di Desa Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kompleks calon kantor Gubernur dan DPRD Lampung.

Kini kulik sosok cantik Duta Anti Narkoba Provinsi Lampung 2021. Anisa Abas, nama mahasiswi Universitas Lampung (Unila) ini,
yang terpilih pada Grandfinal Pemilihan Duta Anti Narkoba Provinsi Lampung Tahun 2021 gelaran kolaborasi BNNP Lampung, Pemprov Lampung, dan organiser even Talent Hunt, di Bandarlampung, pada 3 Juni 2021 lalu.

Jafriedi, didampingi Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung, serta tamu undangan lainnya, menyematkan secara langsung, perdana, selendang Duta Anti Narkoba Lampung 2021 pada Anisa Abas, sang finalis terpilih.

Atas nama Pemprov Lampung, Sekprov dalam pidatonya berucap selamat, berharap besar Duta Anti Narkoba mampu mengajak generasi muda lain berperan serta mengisi pembangunan dengan berbagai hal kegiatan positif agar terhindar dari godanoda narkoba.

Bagi pembaca, atau komunitas warga, yang ingin bergabung berjejaring dalam barisan perang total melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba-prekursor narkoba di Lampung, bersama BNN khususnya BNNP Lampung dapat menghubungi alamat diatas, atau kanal korespondensi Call Center 184.

Selamat HANI 2021. Kejar Pengedar, Bandar, Importir, dan Sindikat Edar Gelap Narkoba. Miskinkan, Penjarakan! Mari, Lampung dan Indonesia Bebas Narkoba Sekarang Juga! [red/Muzzamil]

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top