Geliat Metro

Jadi Pelaku Curat, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Ilustrasi / Ist

Metro, www.lampungmediaonline.com  – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Pusat berhasil mengungkap pencurian dan pemberatan (Curat), dengan mengamankan dua pelaku yang diketahui masih dibawah umur. Kedua pelaku yakni AH (15) dan JA (14), keduanya masih berstatuskan pelajar warga Kelurahan Metro Pusat.

Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo mengatakan, bahwa modus kedua tersangka dalam menjalankan aksinya bermula pada hari sabtu tanggal 21 Oktober 2017 sekira jam 04.00 wib,   tersangka JA mengajak tersangka AH untuk membobol warung Mpok YATI, dan kedua anak pelaku tersebut sepakat, lalu kedua anak pelaku tersebut membongkar warung milik Mpok yati dengan cara merusak pintu warung milik korban.

” Kemudian anak pelaku ini mengambil rokok dan handphone samsung j5 tahun 2016, lalu anak pelaku menjual sebagian hasil pencurian dan sebagian di manfaatkan oleh anak pelaku sendiri,”ungkapnya Senin (6/11).

Sementara dari upaya yang telah dilakukan polisi dalam menerima dan mendatangi TKP serta mengamankan kedua pelakunya, diamankan barang bukti satu bungkus rokok Magnum, sedangkan HP sudah laku terjual oleh pelaku. Korban mengalami kerugian mencapai Rp. 2.500.000,.

“Dimana dari gelar perkara yang dilakukan menghasilkan, bahwa perkara yang dilaporkan tersebut untuk proses perkaranya dapat diajukan ke JPU, namun tetapi untuk penahanan anak pelaku belum dapat dilakukan.

Keduanya diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-703/XI/2017/LPG/Res Metro/Sektor Metro Pusat, Tanggal 04 November 2017.

Aksi kedua pelaku berlangsung disebuah Warung milik Mpok Yanti yang berada di Jln. Ryacudu Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat pada Sabtu 21 Oktober 2017 pukul 04.00 Wib.

“Berdasarkan UU RI no.11 tahun 2012 sistem peradilan anak,  karena salah satu umur anak pelaku masih 13 tahun sehingga kedua anak pelaku dikembalikan ke orang tuanya dan perkara tetap dilakukan sidik tuntas. Kita sedang melakukan koordinasi dengan JPU, Bapas dan Dinas Sosial, selain itu juga kita melakukan koordinasi dengan LPKS Lempasing mengenai penitipan anal pelaku ini selama proses penyidikan selesai,”pungkasnya. (san/rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top