Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Ketua Iwapes (ikatan wartawan pesawaran ) menuding bahwa dinas pendidikan kabupaten pesawaran terkesan Lemah dalam pegawasan pembagunan proyek proyek di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pesawaran banyak proyek sekolahan yang pekerjaanya asal asalan .
Hal tersebut di ungkap kan oleh ketua iwapes kabupaten pesawaran Ahmad sayuti mengatakan bahwa dinas pendidikan lemah dalam pengawasan proyek proyek yang ada di sekolah sekolahan”dinas pendidikan terkesan lemah dalam pengawasan sehingga banyak proyek pekerjaan dinas pendidikan yang asal asalan seperti di SMP PGRI sinar harapan kecamatan kedondong pekerjaanya di duga tidak sesuai spek serta tidak trasparan, pasalnya tanpa ada papan nama anggaran, besi tulang nya di oplos dengan ukuran 10 inci dan 8 inci dan besi cicinya memakai ukuran 6 inci”tegas ahmad sayuti ketua iwapes kabupaten pesawaran , selasa(1/10).
Lanjut ahmad sayuti mengatakan kami akan mengajak anggota dewan” kami akan mengajak komisi 4 untuk sidak kelapangan dan tentunya akan kami laporkan ke pihak yang berwajib baik kejaksan maupun kepolisian”ucap ahmad sayuti ketua IWAPES.
Saat kami konfirmasi dengan wawan selaku kasi SMP mewakili kabid sapras mengatakan bahwa kami hanya sebatas pegawasan saja kalau terkait pelaksaan kegiatan kepala sekolah”untuk anggaran bangunan SMP PGRI sinar harapan kecamatan kedodong sebesar Rp 360 juta untuk 2 unit bangunan gedung laboratorium dan gedung perpustakaan, kalau untuk pelaksaan kegiatan itu kepala sekolah terkait papan aggaran itu harus di pasang pada saat pekerjaan di mulai dan Sepengetahuan kami dr dinas pada waktu monetoring papan pekerjaan itu ada semua”terang wawan kasi smp sapras.
Lanjut wawan mengatakan bahwa spek bangunan tersebut harus sesuai RAP yang di buat oleh konsultan”kalau terkai rap yang buat itu konsultan untuk ukuran besi tulagan itu 10 inci dan untuk ukuran besi cicin itu 8 inci , kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spek pastinya akan kami suruh perbaiki dan pasti nya kami beserta tim akan turun kelapangan”tegas wawan kasi smp sapras.
Diberitakan sebelum nya Proyek pembangunan gedung SMP PGRI sinar harapan kecamatan kedondong kabupaten pesawaran tahun 2019 di duga proyek siluman pasalnya tanpa ada papan informasi anggaran tersebut, bahkan pekerjaan tersebut asal asalan seperti besi tulang nya di oplos dengan besi ukuran 8 inci dan ukuran 10 inci dan besi cicinnya memakai ukuran 6 inci.
Dalam hal ini kami konfirmasi dengan salah satu pekerja tukang di SMP PGRI yang berinisial, A mengatakan bahwa kami tidak tau masalah pekerjaan tersebut”kami tidak mengetahui persis pekerjaan tersebut mas dan kami di suruh kerja sama pak ahmadi kalau terkait adukan semen itu perintah pak ahmadi silahkan konfirmasi ke pak kepala sekolah saja ,kalau plang aggaran memang tidak ada ” terangnya, senin (30/9).
Terkait hal ini kepala sekolah SMP PGRI sinar harapan kecamatan kedondong kabupaten pesawaran belum bisa di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi melalui tlfn tidak di jawab.
Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang.
Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.
“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),”(fakih).