Uncategorized

Instruksi Ketua Umum PDIP Hambat Sinergitas Tata Kelola Pusat dan Daerah melalui Retret

Pemerintah menggelar retret kepala daerah di Magelang pada 21-28 Februari 2025 sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi dan meningkatkan efektivitas kepemimpinan daerah. Program ini menjadi momentum strategis bagi kepala daerah untuk memahami arah kebijakan nasional dan memastikan sinkronisasi visi pembangunan dengan pemerintahan pusat. Namun, instruksi Ketua Umum PDIP untuk menunda keikutsertaan kepala daerah dari partainya dalam retret ini dinilai menghambat sinergitas tata kelola pusat dan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa retret kepala daerah bertujuan untuk menguatkan hubungan emosional serta membangun kedekatan antarkepala daerah. Menurutnya, pendekatan ini tidak bisa dilakukan secara daring, melainkan harus dilakukan secara langsung guna menciptakan ikatan yang lebih erat.

“Retret telah terbukti efektif dalam memperkuat hubungan kerja, seperti yang sebelumnya dilakukan oleh para menteri di Akademi Militer Magelang. Dengan kedekatan yang terjalin, koordinasi dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana akan lebih cepat dan efisien,” jelas Bima.

Di sisi lain, Mohammad Toha, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, menilai retret kepala daerah di Magelang sebagai sarana penting untuk memahami dan mengimplementasikan Asta Cita, visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa retret ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan daerah, khususnya dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

“Retret ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan kepala daerah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan sesuai undang-undang,” ungkap Toha.

Namun, PDI Perjuangan menerbitkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menjelaskan bahwa instruksi ini dikeluarkan pada 20 Februari 2025 malam melalui dokumen elektronik yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp.
“Instruksi ini menegaskan pentingnya koordinasi internal partai dalam menghadapi situasi yang berkembang,” kata Guntur.

Instruksi ini menimbulkan polemik, sebab retret kepala daerah merupakan kebijakan strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan menahan kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti retret yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan, keputusan ini dinilai menghambat penyelarasan kebijakan dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. Sikap PDIP yang lebih mementingkan agenda politik internal dibandingkan kepentingan rakyat berpotensi merugikan masyarakat serta memperlihatkan ketidakharmonisan antara partai tersebut dan pemerintah pusat.

Retret kepala daerah diharapkan dapat mempercepat penyelarasan kebijakan serta memperkuat kualitas kepemimpinan daerah demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, keputusan PDIP untuk menunda keikutsertaan kepala daerah dari partainya dalam program ini dapat dianggap sebagai langkah yang tidak sejalan dengan semangat sinergitas tata kelola pemerintahan pusat dan daerah. [^]

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top