Geliat Lampura

Insiden Perobekan Baju, Oknum Guru Menanti Sanksi

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Insiden perobekan baju beberapa waktu lalu akhirnya menemui kesepakatan antara pihak sekolah dan keluarga LS.

Dimana pihak sekolah SMKN1 Kotabumi Lampung Utara itu melalui Kepala Sekolah dan beberapa dewan guru telah meminta maaf dan disambut tangan terbuka oleh keluarga LS, siswi kelas X di SMK  tersebut.

Pihak sekolah yang dipimpin langsung oleh Zainal Abidin selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kotabumi, telah menyampaikan ungkapan meminta maaf dan berharap kejadian ini dapat dijadikan pengalaman agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa.

“Saya atas nama keluarga besar SMKN 1 Kotabumi datang meminta maaf dan meminta anak kita (LS) untuk tetap bisa masuk sekolah dan lebih rajin lagi,” kata Zainal Abidin, dihadapan LS dan keluarganya.

Masih kata Zainal, dirinya akan memperhatikan dan mengkoreksi dewan guru dalam mendidik anak. Tentunya dengan memperhatikan kondisi mental anak, jangan sampai maksud baik sekolah dalam penertiban namun dinilai kurang pas dalam penindakan, justru dapat membuat anak itu malu. “Kedepan saya berharap tidak ada lagi terjadi yang seperti ini,” ujarnya.

Kehadiran Kepsek bersama beberapa dewan guru itu, tekah mengganti baju milik LS yang telah rusak (robek).

Dalam hal ini, orang tua LS juga berterimakasih dan meminta agar kedepan, pihak sekolah dapat membimbing anak-anak dengan baik dalam belajar mengajar.

“Mohon maaf sebelumnya, jika kurang berkenan dengan apa yang saya sampaikan, kami mengucapkan banyak terimakasih karena bantuan saudara, teman-teman, semua pihak sekolah sudah datang ke rumah ayuk (Kakak ipar/ org tuanya Lusi Viana). Semua itu berkat bantuan teman-teman semua, hanya ungkapan terimaksih yang tulus yang saya sampaikan,” ujar keluarga LS.

Meski sudah sepaham sanksi untuk oknum guru perobek baju sedang dalam proses. Hal itu buntut dari pemberian sanksi tegas yang akhirnya oknum guru SMKN 1 Kotabumi Lampung Utara menanti sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, melalui Kepala UPTD wilayah IV, Lampung Barat, Way Kanan dan Lampung Utara, Mat Soleh, sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru perobekan baju siswinya kini tengah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Atas peristiwa itu pihak Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menurunkan tim yang dibentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dan telah mengunjungi dan mengumpulkan data di SMKN I Kotabumi terkait tindakan perobekan baju tersebut.

“Kalau untuk sanksinya seperti apa, ya Kepala Dinas yang menentukan. Yang jelas Tim sudah turun dan hasilnya ya kita sama-sama menunggu keputusan pak Kadis (Sulpakar),” kata Mat Soleh, Selasa (16/01/2018).

Mat Soleh dengan diplomatisnya menerangkan, bahwasannya Sekolah memiliki aturan-aturan baku yang diterapkan kepada anak didiknya yang musti diikutin seluruh siswa/siswinya. Lalu apakah tindakan sang oknum guru perobek baju itu tidak dibenarkan. Mat Soleh dengan lugasnya mengatakan bukan soal dibenarkan atau tidak dibenarkan, tentunya ada aturan yang dibuat pihak sekolah namun tindakannya yang harus benar-benar diperhatikan.

Dia juga menghimbau kepada tenaga pendidik agar lebih mengutamakan keramahan kepada anak didiknya dalam melakukan pemberian materi pelajaran atau menegakkan aturan di sekolah.

“Tenaga Pendidik saat ini harus ramah terhadap anak sesuai dengan motto pendidikan bukan melakukan dengan cara yang keras dan kasar,” ucap Mat Soleh mengingatkan. (Khoiril)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top