Waykanan,lampungmediaonline.com-Gegara ingin memiliki Seluruh harta warisan seorang pria di Way Kanan nekat habisi ayah kandung dan 4 saudaranya.
Kedua Pelaku inisial E (50) tahun dan DW (17) tahun yang berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan,hubungan kedua pelaku adalah ayah dan anak kandung.
Korban merupakan ayah kandung pelaku E, .Zainudin (60) ,Ibu tiri pelaku,Siti Romlah (45), Kakak kandung pelaku,Wawan Wahyudi (55) Tahun dan Keponakan pelaku , Zahra (6) tahun.
Ke 3 Korban di bunuh dengan cara di bacok dengan Kampak sedangkan keponakannya dibunuh dengan cara dicekik.
Ke 4 mayat korban di buang di septic tank di belakang rumahnya dan di cor menggunakan semen.
Sementara satu korban lagi merupakan adik tiri pelaku,an.Juwanda (26) tahun di bunuh dengan cara dipukul dengan sebuah besi saat sedang tidur dan mayatnya di kubur di kebun singkong.
Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna saat melakukan ekspos ungkap di Mako polres setempat ,Kamis (06/10/2022)
Kedua pelaku sudah diamankan tanpa melakukan perlawanan,sementara saat ini tim inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan otopsi.
“Untuk sementara motif pembunuhan menyangkut masalah warisan”
perbuatan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,namun bisa berkembang,apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Barang bukti yang dapat diamankan berupa satu besi panjang sekitar 1,5 meter,satu unit hand phone dan satu bilah kapak.(lis/hdi)