Geliat Lampura

Indikasi Kegiatan ABT MART Kec. Abung Tengah Fiktif

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Indikasi kegiatan ABT “MART”  Kecamatan Abung Tengah kab.lampung utara di duga fiktif dan tidak berjalan, di mulai dari tempat keberadaan ABT mart dan karyawan ABT mart hanya ketua UPK yang tahu, selasa (9/7/2019).
.
Pada hari jum’at (05/07/2019) Jontori selaku Bendahara UPK Kecamatan Abung Tengah saat dihubungi media melalui handphone seluler pribadinya mengatakan, ABT MART dananya dari dana PNPM, untuk yang namanya ABT mart jual beli sembako, keperluan rumah tangga, kalau pengelolanya ada orangnya, tapi untuk sementara ini. Di kelola oleh Dencik selaku ketua UPK”karena orang-orang ini tadinya sudah di pilih atau tidak atau belum”. Katanya
.
Berikutnya, pembukuan maupun keuangannya dan pengelolaan di tangani langsung oleh ketua UPK, sedangkan “tugas bendahara UPK itu hanya mencairkan dana secara khusus, artinya ketika itu untuk kegiatan ini dari bank kita ambil dan kita serahkan ke pengelola atau ketua UPK, kita tidak ikut campur dalam kepengurusan itu, berjalan atau tidaknya ada pada bagian pengelolaan anak ABT MART nya, jadi bendahara hanya secara umum.”
.
Ditambahkanya, Menyangkut masalah Pegawai ABT MART menurutnya, ” katanya ada, kalau secara mendetail itu gak pernah melihat,kita tidak pernah ngeceknya betul tapi menurut dia (Ketua UPK) sudah ada semua kepengurusannya”, menurut jontori kalau dulu ada karyawan ABT MART Yang dulu sama-sama kerja di UPK, tapi di bagian ABT MART tapi sudah mengundurkan diri bahkan jontori tidak pernah lihat karyawannya kerja, di struktur ABT MART di bidangi oleh empat orang di antaranya : menejer, keuangan, pemasaran dan kepala gudang. pungkasnya.
.
Hal senada, Helmi selaku sekretaris upk ketika di konfirmasi jum’at (05/07/2019).terkait masalah ABT mart,mengatakan tidak tahu menahu karena ABT mart di kelola langsung oleh Dencik,termasuk di mana tempat nya pun kami tidak tahu,karena selama ini juga tidak ada laporan bulanan kepada UPK dari ABT mart.
Ditambahkanya, begitu juga dengan karyawan ABT mart kami tidak tahu siapa- siapa orang nya,dulu ada satu orang kata Dencik sebagai kasir tapi kerja nya bukan di ABT mart tapi kerja di kantor UPk. jelasnya.
.
Edi Junaidi Selaku Ketua Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Abung Tengah, saat awak media menghubungi melalui hand phone seluler pribadinya pada hari minggu (7/7/2019) menjelaskan kapasitas BKAD adalah kalau ada penyimpangan atau tidak sesuai dengan AD/RT baru kita tegor sistem kerjanya seperti itu. jelasnya.
selanjutnya, mewakili dari seluruh kepala desa yang ada di abung tengah makanya saya sebagai BKAD, saya di tugaskan oleh mereka, kemudian dari kita diserahkan kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang mengurus segala sesuatunya UPK.
.
Tugas BKAD hanya mendelegasikan mereka aja, apa-apa yang akan dilaksanakan seperti ABT FINANCE, ABT MART itu dalam Musyawarah Antar Desa (MAD), pertanggung jawaban dari UPK ke BKAD setahun yang akan datang, mereka juga ada laporan tig bulan, enam bulan ada juga kepada BKAD dan laporan tahunan di hadapan seluruh kepala desa. kata Edi Juhaidi selaku ketua BKAD Kec. Abung Tengah.
.
Sementara berita ini di naikan ke pemberitaan  ketua UPK atau Pengelola ABT MART Kecamatan Abung Tengah, Dencik Afriyanto, S.Hi, beberapa kali di hubungi awak media melalui handphone selulernya aktif,tetapi tidak di angkat, kesannya memang sengaja menghindari konfirmasi wartawan.(Ksf)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top