Penulis :
Oktavian Rizky Risnanda (Mahasiswa) dan Susni Herwanti, S.Hut., M.Si.(Dosen Kehutanan)
Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung.
Masyarakat sekitar hutan sering memanfaatkan mata air yang berasal dari hutan sebagai sumber air minum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan lainnya. Dalam kegiatan pemenuhan kebutuhan air minum, masyarakat didukung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal dan dukungan pemerintah, misalnya dalam bentuk dana APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), dengan menyediakan pipa, bendungan, dermaga, hingga membantu mengalirkannya ke rumah-rumah warga. Air tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (minum, mandi, memasak) tetapi juga memiliki banyak fungsi penting lainnya, antara lain irigasi, rekreasi bahkan pembangkit listrik.
Sejak zaman dahulu, masyarakat tidak hanya melihat hutan sebagai sumber pangan, obat-obatan, energi, sandang, lingkungan dan sekaligus tempat tinggal mereka. Dalam upaya menjaga hutan, masyarakat beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya, sehingga mereka merasa bertanggung jawab besar dan kesadaran secara sukarela untuk menjaga dan mengelola hutan mereka.
Sejak dulu, masyarakat menganggap hutan tidak hanya sebagai sumber pangan, obat-obatan, energi, sandang, lingkungan hidup, tetapi juga sebagai tempat tinggal. Dalam upaya melindungi hutan, masyarakat beradaptasi dengan lingkungannya, sehingga mereka merasakan tanggung jawab yang besar dan kesadaran untuk melindungi dan mengelola hutan mereka.
Terdapat empat faktor individu partisipasi masyarakat yang digunakan sebagai indeks, yaitu umur, tingkat pendidikan, persepsi dan pengetahuan masyarakat. Faktor umur pada dasarnya merepresentasikan nilai-nilai sejarah yang membentuk nilai-nilai pribadi masyarakat dari segi waktu, memiliki hubungan praktis dengan kepentingan-kepentingan yang terbentuk di dalamnya, serta kepedulian masyarakat terhadap keberadaan hutan. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih mengandalkan rasa persatuan, sehingga tidak memandang usia, baik muda, besar maupun tua. Namun pada akhirnya persatuan itu muncul secara tidak langsung membentuk visi yang sama terhadap suatu hal dan banyak orang yang mengerti dan memahami pentingnya peran serta masyarakat, dalam melestarikan kawasan hutan sekitar masyarakat guna menjaga kelestarian ekosistem yang ada di kawasan hutan.
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam perjalanan hidup manusia, karena melalui pendidikan seseorang memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan juga membentuk cara berpikir dan bertindak seseorang. Tingkat pendidikan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat, karena semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat maka semakin terbuka cara berpikir mereka terutama dalam hubungan timbal balik antara hutan dan masyarakat. Kemajuan suatu daerah ditentukan oleh banyak faktor penting, diantaranya kualitas sumber daya manusia, salah satunya tingkat pendidikan masyarakat yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Tingkat pendidikan penduduk baik formal maupun informal dapat mencerminkan tingkat kecerdasan dan keterampilan yang dapat dijadikan tolak ukur kemajuan suatu daerah.
Persepsi adalah proses menyadari akan suatu hal atau suatu ketetapan, dapat bersifat negatif, normal dan positif sehingga dapat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Tingkat persepsi positif menunjukkan bahwa masyarakat memiliki pendapat positif atau respon yang baik terhadap pelestarian hutan. Persepsi seseorang terhadap hutan sangat besar pengaruhnya terhadap terbentuknya hubungan seseorang dengan hutan, sehingga perilaku seseorang terutama ditentukan oleh penilaian terhadap hutan yang terletak di suatu kawasan yang memungkinkan melalui banyak tahapan atau proses, setiap anggota dari masyarakat di suatu kawasan hutan sangat berbeda sehingga seseorang dapat memilih, mengelola dan mengatur apa yang dapat dicapai dalam bentuk tindakan atau perilaku seseorang terhadap hutan.
Pengetahuan masyarakat juga dapat dianggap sebagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat partisipasi, karena tingkat pengetahuan mempengaruhi partisipasi pada tingkat perencanaan, tetapi tidak pada tingkat pelaksanaan, dan pemanfaatan suatu kegiatan. Artinya tingkat pengetahuan seseorang dapat mempengaruhi pola fikir serta kesadarannya. Semakin tinggi tingkat pengetahuan masyarakat maka semakin baik pula tingkat kesadaran masyarakat. Masyarakat yang berpengetahuan tinggi cenderung aktif terlibat, dibandingkan dengan masyarakat yang berpendidikan formal atau rendah, tetapi tidak menutup kemungkinan yang berpengetahuan tinggi pun tidak berpartisipasi. Hal ini dikarenakan masyarakat yang berpengetahuan tinggi sudah paham sejak lama, mengetahui bahaya yang dapat ditimbulkan jika tidak dilakukan tindakan pelestarian hutan.
Oleh karena itu, marilah kita ulurkan tangan untuk kelestarian hutan kita. Tidak ada ruginya bila kita berpartipasi dalam menjaga kelestarian Sumber Daya Alam yang sudah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tugas kitalah sebagai makhluk bumi untuk mempertahankan segala sesuatu yang telah ada.
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
