Bandarlampung, LM – Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Herman HN-Zainudin yang diusung PAN dan koalisinya, unggul telak di Kota Bandarlampung dalam rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Fauzi Heri di Bandarlampung, Selasa, mengatakan pasangan yang mengusung nama “Manzada” tersebut memperoleh 56,09 persen dari pemilih di kota tersebut.
Pasangan yang bernomor urut 3 itu memperoleh suara sebanyak 243.368 suara, diikuti pasangan nomor 2 yang diusung Partai Demokrat, PKS dan koalisinya, M Ridho Ficardo-Bakhtiar, dengan perolehan suara 99.548 atau mencapai 22,94 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Berlian Tihang- Mukhlis Basri yang diusung PDI Perjuangan dan koalisinya, memperoleh 65.440 suara atau sebesar 15,08 persen.
Terakhir, pasangan yang diusung Partai Golkar dan koalisinya Alzier Dianis Thabranie–Lukman Hakim memperoleh 5,58 persen suara atau mencapai 25.509 suara.
Hasil tersebut merupakan hasil rekapitulasi PPK di 20 kecamatan di Bandarlampung, dengan capaian suara sah mencapai 433.865 dan suara tidak sah yang mencapai 39.695 suara.
Tingkat partisipasi warga Bandarlampung dalam Pilkada yang pelaksanaannya dibarengi dengan Pemilihan Legislatif pada 9 April 2014 lalu itu sebesar 73,91 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 640.690 penduduk.
Sayangnya, kemenangan tersebut justru diboikot oleh saksi dari pasangan Manzada.
Rapat Pleno hanya dihadiri oleh satu saksi dari pasangan M Ridho Ficardo–Bakhtiar, sedangkan saksi Berlian Tihang–Mukhlis Basri tidak hadir, dan dua saksi dari pasangan lainnya menyatakan “walk out”.
Saksi dari pasangan Herman HN–Zainudin dan Alzier Dianis Thabrani–Lukman Hakim meninggalkan ruangan dan menandatangani form keberatan terhadap hasil penghitungan yang akan dibacakan.
Saksi dari pasangan Herman HN–Zainudin, Aryanto mengatakan mereka keberatan karena rapat tersebut hanya membahas hasil rekapitulasi tanpa membahas pelanggaran selama proses pemungutan suara.
“Ada perbedaan persepsi mengenai suara sah/tidak sah di penghitungan tingkat bawah, sehingga merugikan suara pasangan kami,” kata Aryanto.
Menurut dia, hal itu disebabkan oleh tidak adanya bimbingan teknis di tingkat PPS dan PPK sehingga tidak ada kejelasan mengenai suara sah/ tidak sah.
“Atas dasar tersebut, kami tidak mengakui hasil pleno, menopak tandatangani hasil pleno ini dan menandatangani form keberatan,” kata dia.
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
