LAMPUNG BARAT, lampungmediaonline.com – Laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tanda tangani oleh eksekutif dan legislatif, Kamis (8/9)
Penanda tanganan tersebut berdasarkan laporan Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016 oleh Bupati Drs. Hi. Muklis Basri, M.M., pada Senin (29/8).
Kemudian, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lambar pada Selasa, (30/8). Lalu pada Rabu (31/8) dilaksanakan jawaban pemerintah atas pemandangan umum enam fraksi DPRD.
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan ditingkat komisi dengan mitra kerja pada Kamis-Jumat (1-2/9) dan rapat kerja tim Banang dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Senin-Rabu (5-7/9).
Salah seorang juru bicara tim Banang Heri Gunawan, ST., mengatakan, APBD tahun anggaran 2016 tetap harus tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai dengan hasil evaluasi.
Tetapi sejalan dengan pelaksanaan APBD terdapat tiga indikator permaslahan yang di bidangi dengan pendapatan daerah yakni, pemanfaatan aset pemerintah daerah sabagai salah satu sumber PAD belum optimal.
Perusahaan daerah Lambar sebagai salah satu penghasil PAD masih bersifat fungsi pelayanan, “ketaatan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu masih rendah,” jelasnya
Heri Gunawan, juga menyinggung masalah pendapatan daerah yang saat ini telah bertambah Rp29.497.008.234. miliar yang sebelumnya hanya Rp1.080.545.148.538 miliar. yang diperoleh dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain penadapatan yang sah.
“Tetapi dana lain-lain pendapatan yang sah mengalami pengurangan sebesar Rp10844.236.518 miliar yakni dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah,” terang politisi Demokrat tersebut.
Untuk belanja daerah juga mengalami penambahan sebesar Rp76.145.460.668,82 yang terdiri dari belanja langsung dan tidak lansung.
menurutnya, belanja daerah diperuntukan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupaten terdiri dari urusan wajib, urusan pilhan dan urusan yang penanganannya dilaksanakan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kemudian, untuk pembiayaan daerah Lambar tahun anggaran 2016 juga mengalami penambahan sebesar Rp46.648.452.454,82 yang semula Rp14.795.4568.797,00 yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun lalu.
“Penambahan belanja daerah didapat dari penghitungan sisa lebih tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Muklis Basri, juga menyampaikan dalam sambutanya terimakasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Lambar, khusunya kepada tim Banang karena telah bekerja keras mencurahkan waktu, tenaga dan fikiran dalam membahas, mengkritisi dan memberikan masukan terhadap rancangan perubahan APBD.
Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2016 meskipun dalam proses rapat kerja terdapat perdebatan dan diskusi panjang namun semua berjalan dalam koridor aturan.
“Perbedaan pendapat adalah bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi dimana hasil akhirnya adalah kesepakan antara eksekutif dan legislatif demi memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat,” pungkas Bupati dua periode tersebut.(trs)