Metro, www.lampungmediaonline.com – Harapan sejumlah kalangan terhadap penerapan parkir elektronik (e-parking) di Kota Metro kandas. Itu setelah Pemkot setempat tidak menganggarkan dana untuk pelaksanaan pengadaan e-parking pada APBD tahun 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kota Metro Firmansyah menjelaskan, harapan sejumlah kalangan agar di Kota Metro diterapkan e-parking dipastikan tidak dapat terwujud, karena pada APBD tahun 2017 tidak dianggarkan untuk kegiatan pengadaan sarana pendukung e-parking. “Pada APBD tahun 2017 tidak dianggarkan untuk kegiatan pengadaan sarana pendukung e-parking. Itu untuk penghematan anggaran,” kata Firmansyah, Senin (5/12).
Menurut dia, pada APBD tahun 2016 memang dianggarkan untuk kegiatan pengadaan sarana pendukung e-parking. “Namun, Dishub Kominfo tidak melaksanakan kegiatan tersebut, karena anggarannya digunakan untuk menutup sebagian devisit APBD tahun 2016,” ucapnya.
Elemen masyarakat mendesak Pemkot Metro segera menerapkan parkir elektronik (e-parking), terutama pada titik-titik tertentu. Upaya itu perlu dilakukan, agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Seperti diungkapkan aktivis Himpunan Masyarakat untuk Kemanusian dan Keadilan (Humanika) Kota Metro Ahmad Mujib S Ag. Menurut dia, rencana penerapan e-parking yang sempat digagas oleh Pemkot Metro perlu dilaksanakan, mengingat potensi kebocoran yang cukup besar dari sektor retribusi parkir. “Indikasi kebocoran retribusi parkir, dapat dilihat dari maraknya juru parkir ilegal yang tidak dilengkapi karcis parkir dari Dispenda setempat. Juga, penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ahmad Mujib, Minggu (4/12).
Lanjutnya, berdasarkan data dari Dispeda Kota Metro, realisasi penerimaan PAD dari sektor parkir pada triwulan III masih jauh dari target yang ditetapkan. Misalnya, retribusi tempat parkir khusus baru terealisasi Rp 826.728.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.232.000.000. Pajak parkir terealisasi Rp 148.881.250 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 160.000.000, dan retribusi pelayanan parkir tepi jalan terealisasi Rp 64.734.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 70.000.000. “Jika e-parking diterapkan, dipastikan PAD dari sektor parkir akan meningkat. RS Muhammadiyah sudah menerapkan e-parking. Itu bisa dicontoh,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki menilai, Pemkot memang perlu menerapkan e-parking. Hanya saja, perlu dilakukan kajian mendalam, seperti pengelolaan secara swakelola atau oleh pihak ketiga, mengingat jika program e-parking diterapkan, banyak juru parkir yang kehilangan pekerjaan. “Mungkin karena belum siap dengan pengelolaan, anggaran e-parking yang dialokasikan pada APBD tidak direalisasikan oleh Dishub setempat,” kata Basuki.
Sebelumnya, kalangan DPRD Kota Metro mempertanyakan, meski sudah tiga tahun anggaran, parkir elektronik (e-Parking) tidak juga dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. “DPRD telah menyetujui usulan anggaran Dishub terkait penerapan e-Parking di Kota Metro. Estimasi anggaran mencapai Rp 200 juta untuk satu titik parkir yang akan diterapkan e-Parking. Dengan anggaran Rp 400 juta, kami optimis dengan e-parking bisa meningkatkan pendapatan sektor retribusi mencapai 100 % persen dari target yang sudah ditetapkan di titik tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Hendri Susanto. (rud)