Tulang Bawang Barat, www.lampungmediaonline.com – Mantan Camat Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial RL yang sudah pensiun sekitar pertengahan tahun 2016 lalu hingga kini belum mengembalikan kendaraan dinas (randis) roda empat jenis Daihatsu Terios warna Hitam dengan Plat nomor polisi (nopol) BE 2005 QZ.
Bahkan, RL diduga hendak melakukan penggelapan atas mobil dinas yang masih resmi milik Pemda Tubaba itu, yang mana semasa RL masih menjabat sebagai Camat Lambukibang, dirinya diberikan inventaris mobil dinas tersebut.”Upaya sudah dilakukan secara persuasif terhadap beliau (RL), namun hingga kini sepertinya belum dikembalikan,”ungkap Ainuddin Salam, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba diruang kerjanya belum lama ini.
Ainuddin menerangkan, RL juga sudah sering dipanggil ke Pemda Tubaba untuk sesegera mungkin mengembalikan randis tersebut. “Sudah pernah dipanggil, beliau juga sudah menghadap Pak Agus Subagyo Asisten I, tapi randis tersebut belum dikembalikan nggak tau alasannya kenapa, sehingga Pak Sekda sudah membuat surat ke Sat Pol PP untuk penarikan paksa. Kami masih berharap beliau mengembalikan randis itu,”cetusnya.
Sujatmiko, Kepala Sataun Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tubaba saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, Rabu (25/1) kemarin mengatakan hingga saat ini mobil dinas tersebut belum dikembalikan oleh RL.”Kami pun sudah memberikan surat teguran sebanyak 3 kali untuk mengembalikan aset daerah. Nah, kami di perintahkan untuk persuasif, saya perintahkan 2 anggota Po PP yaitu Pak Solihin dan Pak Sudarmari yang jalan ke Kota Bumi ke tempat kediaman RL,”ucapnya.
“Disana (kediaman RL), anggota kami ketemu dengan Pak RL dan beliau minta untuk ketemu dengan Bupati secara langsung, setelah mendengar dari hasil anggota yang kami utuskan ketempat Pak Rulaini, kami langsung buatkan surat undangan untuk RL dan setelah surat undangan tersebut sampai ketangan mantan camat tersebut, Pak RL menemui bapak bupati setelah Pak RL menemui bupati dan ternyata Pak RL masih membawa mobilnya pulang ketempat kediamannya,”jelas Sujatmiko.
Ia juga mengakui bahwa, pihaknya telah membawa persoalan tersebut ke pihak Kepolisian, hal itu dilakukan atas dasar perintah Sekdakab Tubaba.”Dan kami diberikan surat perintah oleh Sekda untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian, setelah kami menerima surat dari pak sekda, kami langsung meluncur ke Polsek Tulangbawang Tengah untuk berkordinasi dengan Kapolsek dan Kapolsek telah berkordinasi dengan Kapolres. Kami minta kepada mantan camat dan pihak kepolisian agar bisa menyelesaikan berkordinasi tanpa harus menempuh jalur hukum,”harapnya.
Sementara, hingga saat ini Rasman Mulyadi, Camat Lambukibang yang baru menjabat mengaku belum mendapatkan bantuan randis untuk operasionalnya. Namun, dirinya tetap menjalankan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).”Memang belum dikasih randis, tapi saya masih bisa bekerja dengan menggunakan mobil sewaan yang saya pakai-pakai sekarang ini,”tutupnya.(idahar)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














