MENGGALA-LM. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang undang perkumpulan organisasi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai daftar undangan yang ditunjukan oleh Kemendagri Nomor : 220/1520/PolPUM, dalam rangka Pengukuran Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2021, di ruangan koordinasi Kepala Kesbangpol Tulang Bawang. Senin (21/03)
Kegiatan ini langsung dihadiri Hamami Ria, S.Sos., MM Kepala Kesbangpol, Septiana Kasi Bagian Lembaga Organisasi, 1.Trova Pratama, SKom., MH Ketua Lembaga Gerakan Pemuda Hebat (GPH),2 Feri. BL Ketua Lembaga Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB),3 Perwira Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Bangun Tulang Bawang (Gema Batu), dan 4. Sulaiman Ketua Lembaga Tegakan Amanat Rakyat (TEGAR).
Dalam Pengukuran Indeks Kinerja Ormas merupakan salah satu instrumen untuk mengukur sejauh mana ormas sudah memenuhi kaidah ormas yang sehat profesional, mandiri, transparan dan memiliki prinsip akuntabilitas. Terkait dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Politik dan Pamerintahan Umum akan melakukan Survei untuk mengukur kinerja kepada ormas tidak badan hukum, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih aktif, baik yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun Badan Kesbangpoi Provinsi/Kabupaten/Kota sebelum terbitnya Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 57 Tahun 2017. Adapun daftar ormas yang memiiiki SKT yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dapat diakses melalui link survei http://bitIy/SKTORMASPERPROVINSI2021 atau http://bit.ly/indeksLampung2021
2. Survei pengukuran indeks kinerja ormas dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi google form yang telah disiapkan untuk masing-masing Provinsi sebagaimana telah ditetapkan di undangan.
3. Batas waktu pengisian survei yaitu hari Jumat, tanggal 9 April 2021.
Untuk meningkatkan partisipasi ormas yang mengikuti survei Pengukuran Kinerja Ormas Tahun 2021, perkenan kesediaan ormas di wilayah masing-masing mengenai survei pengukuran kinerja ormas ini.
Dalam kesempatan perkumpulan tersebut Kepala Kesbangpol Tulang Bawang menyampaikan “akan semaksimal mungkin aktif untuk mengcover semua organisasi perkumpulan yang terdaftar baik di Kemendagri, Kemenkumham dan di Kesbangpol Tulang Bawang.”
Disela penyampaian arahan tersebut Hamami Ria selaku kepala Kesbangpol Tulang Bawang Bangga bahwa untuk Pengukuran Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan di Tulang Bawang Cukup aktif dan terdapat empat lembaga perwakilan yang diakui secara langsung oleh Kemendagri untuk mewakili kegiatan ini, dibandingkan dengan wilayah lain khususnya di Provinsi Lampung.
Hamami Ria juga memyampaikan harapannya bahwa semua lembaga yang terdaftar di Kesbangpol akan diupayakan untuk lebih aktif berkomunikasi dan untuk lebih aktif lagi bisa bersinergi dengan pemerintahan, agar organisasi yang terdaftar dikesbangpol selalu berperan aktif untuk membantu kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan pemerintahan, selain itu juga akan memperjuangkan bantuan dana hibah semaksimal mungkin untuk organisasi yang turut serta aktif dalam semua kegiatan termasuk yang legalitasnya telah terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham, ujar hamami.
Mewakili salah satu lembaga yang diundang dalam Pengukuran Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2021, FERI .BL Ketua Gerakan Pemuda Menggala bersatu (GPMB) berharap apapun kegiatan pemerintah benar-benar bisa bersinergi dengan organisasi yang terdaftar di Kemendagri dan Kesbangpol, termasuk upaya untuk pemberian dana hibah serta perhatian bentuk lainnya untuk empat organisasi yang terdaftar di Kemendagri, agar program kegiatan organisasi bisa berjalan kesinambungan tiap tahun agar bisa dibantu tiap tahunnya.ungkap nya.
Terakhir harapannya “Mudah-mudahan dengan adanya Pengukuran Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2021, lembaga yang ikut serta ditunjuk oleh Kemendagri ini bisa menjadi priotas pemerintah sebagai mitra (Eddy)