Bandarlampung.www.lampungmediaonline.com-Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Tahun Anggaran 2018. Dokumen itu diserahkan kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruhProvinsi Lampung, bertempat di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung Senin 18 Desember 2017.
Gubernur meminta agar seluruh kepala daerah bisa menyerahkan segera DIPA itu kepada SKPDdi masing-masing daerah. “secepatnya pada Desember ini juga harus diserahkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan di awal tahun depan,” katanya.
Selain itu, gubernur meminta agar pengesahan APBN/APBD di semua daerah bisa dilakukan tepat waktu sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun 2018 tidak ada kendala. “Seluruh kegiatan tahun 2018 harus lebih baik dan cepat,” kataGubernur.
Selanjutnya esensi dari pada penyerahan ini adalah bentuk pelaksanaan dari singkronisasi pemerintahan hal ini adalah contoh komplit dari bentuk kesatuan ke suatu Negara.
dimana bentuk suatu solidaritas dari tingkat pusat hingga tingkat daerah gingga bersama dengan instansi vertical maka gubernur sebagai wakil pemrintah Pusat didaerah dalam rangka menjaga solidatasi dari koordinasi dari unsur Pemrintah Aparatur Negara RI baik Aparatur sipil maupun Setekholder disini tidak ada bedanya karena semuanya kenegaraan pelaksanaan Tugas pelaksana Negara terhadap RI maka dilaksanakanya DIPA ini.
Pihaknya berpesan kepada seluruh pihak penyelenggara anggaran agar melaksanakan secara sinergis dan terus dipantau dan dievaluasi penggunaan dan pelaksanaannya.
“Pengelolaan fiskal tahun 2018 yang saya serahkan ini sebagai simbol pengelolaan keuangan di tahun 2018. Saya berharap kepada penyelenggara anggaran agar APBN dilaksanakan secara sinergis dan terus dipantau dan dievaluasi pelaksanaan dan pengunaannya,” ungkap Gubernur.
Sementara itu Dalam laporan Kepala Kanwil Dirjen Provinsi Lampung Alfiker Siringo Ringo menyampaikan Anggaran Kementrian, Lembaga diproritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana pembangunan, yang utamanya mengatasi kesenjangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sector unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta meningkatkan pertahanan, keamanan dan penyelenggaran demokrasi,” ujarnya.
Selain itu dikatakan, belanja pemerintah merupakan pembentuk produk domestic bruto melalui kebijakan viskal, dalam wujud intervensi pemerintah. Oleh karena itu anggaran tersebut harus direalisasikan tepat waktu, untuk mencapai hasil yang dirasakan masyarakat secara berkesinambungan.
Pihaknya berharap, dengan diserahkannya DIPA tahun anggaran 2018 ini, untuk segera menyelesaikan pembahasan RAPBD Kabupaten dan Kota, agar bisa secepatnya disahkan. Sehingga tidak sampai melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Kemudian setelah disahkan, agar segera dipantau tahapan evaluasinya melalui pro aktif dari Bappeda-nya, seperti untuk provinsi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung . Bahkan jika perlu membentuk tim khusus dengan sistem kerja cepat, agar hitungan hasil evaluasinya bisa secepatnya diserahkan kembali.(lis/sior)