Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau langsung Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (11/02). Uji kompetensi bagi calon Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri tersebut dilangsungkan di Gedung Serba Guna Universitas Lampung.
Gubernur Arinal menyatakan bahwa Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah sehingga terjadi perubahan positif yang bisa dilihat dari hasil belajar siswa.
“Provinsi Lampung saat ini sedang giat-giatnya memacu berbagai sektor pembangunan sesuai dengan visi dan misi “Rakyat Lampung Berjaya”, untuk itu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia menjadi hal yang sangat penting,” ucapnya.
Adapun uji kompetensi bagi Kepala Sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, ada 5 (lima) kompetensi Kepala Sekolah yang harus terus ditingkatkan. Lima kompetensi itu adalah Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Kelimanya saling terkait dalam manajemen berbasis sekolah dan memerlukan partisipasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Gubernur mengucapkan selamat mengikuti uji kompetensi dan menghimbau kepada seluruh peserta untuk berkonsentrasi penuh dan mengikuti uji kompetensi sebaik mungkin.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan kepada peserta uji kompetensi agar berkonsentrasi penuh dan mengikuti uji kompetensi ini dengan baik, karena akan berdampak terhadap pengembangan karier saudara dan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung ke depan,” pungkasnya. (lis/red)