Uncategorized

GUBERNUR LAMPUNG BARU HARUS TRANSPARAN

Bandarlampung, 14/4 (Antara) – Gubernur Lampung terpilih dan para kepala daerah di kabupaten/kota harus memimpin gerakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Faktor kultur birokrasi yang masih sangat kental dengan ketergantungan kepada pimpinannya membuat peran gubernur sangat menentukan. Misalnya di DKI Jakarta, begitu transparannya penyelenggaraan pemerintahan di sana sehingga rapat-rapat pimpinan pun diunggah di media sosial seperti youtube,” kata Ketua Komisi Informasi Lampung Juniardi, di Bandarlampung, Senin.

Lampung, demikian Juniardi, sangat terlambat bahkan jalan di tempat dalam implementasi keterbukaan informasi.

“Sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tapi sama sekali hampir tidak berfungsi. Belum melakukan klasifikasi informasi, apalagi pengecualian informasi melalui uji konsekuensi,” katanya.

“Pimpinan daerah harusnya juga menyadari bahwa tak ada ruginya menerapkan keterbukaan informasi. Yang utama adalah menjadi cara efektif mencegah korupsi. Kemudian efek lainnya, masyarakat mengetahui kinerja pimpinan daerah atau institusinya sehingga ini tercatat rekam jejak yang baik ketika lima tahun lagi ingin menjabat,” kata Juniardi. 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top