Bandar Lampung, lampungmediaonline.com – Gubernur Ridho Ficardo mengapresiasi kegiatan “Pencanangan zona integritas dengan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani” yang digagas Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Rabu (14/9/2016).
Dalam acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tersebut, Ridho menyampaikan bahwa hal serupa juga telah Ia lakukan diawal masa jabatannya dahulu, yakni melakukan zona integritas bahkan sampai level istri. “Diawal masa pemerintahan, zona integritas kita lakukan sampai ke lingkup istri, karena istri adalah orang terdekat yang cukup mempengaruhi apa yang dilakukan suami-suaminya yang merupakan pejabat. Saya mengapresiasi ini, karena zona integritas adalah sarana menjaga wibawa, dan sarana menjaga kepercayaan publik, segala prestasi yang dimiliki juga harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.” Jelas Ridho.
Gubernur Ridho mengajak para undangan yang terdiri dari Forkopimda, Hakim dan pejabat pengadilan tinggi dan negeri seluruh Lampung serta aparat TNI/Polri untuk selalu menjaga sinergitas dan kekompakan agar keamanan serta kepastian hukum di Provinsi Lampjng terjaga.
Jika keamanan dan kepastian hukum terjaga, menurut Ridho, akan ada banyak pembangunan dan investasi yang masuk, serta kepercayaan pemerintah pusat untuk mempercayakan programnya berjalan di Provinsi Lampung akan semakin bertambah, dan tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sampai saat ini, Ridho mengapresiasi kerjasama segala satuan karena Provinsi Lampung berhasil mendapatkan kepercayaan pemerintah pusat.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Sri Sutatie pada sambutannya mengatakan berkat sinergitas dan kerja keras berbagai unsur pengadilan negeri tanjung karang berhasil menjadi pengadilan terbaik nomor satu se-Indonesia. “Untuk tingkat pengadilan negeri, pengadilan tanjung karang memiliki akreditasi mutu dan menjadi pengadilan negeri terbaik di seluruh indonesia.” Jelas ketua pengadilan tinggi.
Pada acara juga dilakukan penandatangan prasasti dan piagam zona integritas oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Ketua Pengadilan Tinggi Sri Sutatie. (RA)