Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno yang dilaksanakan diuala DPD Golkar setempat, Senin (27/11) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Supriyadi Hamzah, Wakil Ketua Korbid Pemenangan Pemilu H.Tony Eka Candra, Wakil Ketua Korbid Kepartaian I Made Bagiasa, Wakil Ketua Korbid Hukum dan Ham H.Indra S Ismail, Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini dan Media Massa H.Ali Imron serta pengurus Pleno DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, dan Dihadiri pula oleh seluruh Ketua-ketua, Sekertaris, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung.
Dalam rapat pleno tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menyambut baik hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang digelar di kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11) lalu.
” Alhamdulillah rapat pleno DPP Partai Golkar menghasilkan lima point keputusan yang telah disepakati secara kelembagaan, dan sebagai Pengurus Golkar di daerah, kita menyambut baik keputusan tersebut” ujar Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi saat memimpin rapat pleno diaula DPD Golkar Provinsi Lampung
Bakal calon Gubernur Lampung ini juga menyampaikan, selain menyambut baik hasil keputusan rapat pleno tersebut, Arinal juga meyakinkan kader Golkar untuk tidak khawatir dengan dinamika politik yang terjadi di Partai Golkar, dan menegaskan pihaknya akan patuh dan taat menjalankan hasil keputusan Rapat Pleno tersebut.
” Partai Golkar ini kuat dikarenakan Sistem dan aturan-aturan organisasi yang berjalan, sebab itu keputusan yang telah disepakati merupakan produk keputusan secara kelembagaan dan bukan perorangan, sehingga kita pengurus didaerah wajib hukumnya untuk patuh dan taat atas keputusan rapat pleno tersebut,” tandasnya.
Adapun Point-point keputusan rapat pleno DPP yang digelar DPP Partai Golkar pada Tanggal 21 November 2017 di jakarta tersebut yakni,
- Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt ketum sampai dengan adanya keputusan praperadilan.
- Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Plt dinyatakan berakhir.
- Apabila gugatan Setya Novanto ditolak di proses praperadilan, maka Plt bersama ketua harian melakukan rapat pleno meminta SN mengundurkan diri sebagai Ketum Partai Golkar dan apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub.
- Plt ketum dalam melaksanakan tugasnya khususnya hal yang bersifat strategis harus dibicarakan bersama ketua harian, korbid dan bendum.
- Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu keputusan praperadilan.
Diketahui, dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Lampung tersebut, Selain mensosialisasikan hasil keputusan DPP Partai Golkar, juga dibacakan pernyataan Sikap Ketua-ketua DPD Golkar Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung yang dibacakan Langsung Oleh Ketua Paguyuban Ketua-ketua DPD Golkar Kabupaten/kota Se- Provinsi Lampung Azwar Hadi.S.Sos.
Berikut isi pernyataan sikap tersebut yang dibacakan langsung oleh
” Pernyataan Sikap DPD Golkar Kab/kota Se-Provinsi Lampung.
Dengan dilatar belakangi Hakekat perjuangan Partai Golkar, dan nilai-nilai luhur partai Golkar, serta yang tertuang dalam panca bhakti karya siaga partai Golongan Karya, serta mencermati dinamika politik, dengan ini kami menyatakan sikap.
- Mendukung dan mematuhi keputusan-keputusan DPP Partai Golkar dalam rangka menyelamatkan dan mengamanakan kepentingan-kepentingan Politik Partai Golkar dengan memegang teguh Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaanya, siap mengikuti perkembangan dinamika serta kebijakan yang sewaktu-waktu akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
- Bahwa untuk mencapai sukses pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Pileg dan Pilpres dibutuhkan soliditas dan kondusifitas nama baik partai Golkar, maka dengan ini kami tegaskan kembali bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung akan tetap dan teguh mendukung dan memperjuangkan dengan sungguh-sungguh Ir.H.Arinal Djunaidi ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, untuk menjadi gubernur Lampung melalui pilkada 2018 yang akan datang.
- Mengecam dan memperingatkan dengan keras pihak-pihak Lainya, baik sebagai pengurus maupun mantan pengurus atau anggota partai golkar yang mengganggu dan mencedrai perjuangan partai Golkar.
- Meminta kepada DPP Golongan Karya untuk mewaspadai dan menindak dengan tegas gerakan-gerakan emosional dari oknum-oknum yang mengatasnamakan kader Golkar, yang bertujuan memporak-porandakan perjuangan partai Golkar khususnya dalam Pemilukada, pileg dan pilpres yang akan datang.(zul)