Opini

GMKI Cabang Bandar Lampung: Tutup Gerbang Impor Tapioka, Negara Harus Membela Petani Singkong!

Gejolak harga singkong yang semakin merugikan petani di Provinsi Lampung bukan hanya mencerminkan kegagalan tata niaga, tetapi juga menunjukkan ketidakberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Di tengah penderitaan petani lokal yang terpaksa menjual singkong dengan harga Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram, pemerintah justru membiarkan impor tapioka terus berlangsung dengan volume yang masif. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 267.062 ton tepung tapioka diimpor dengan nilai mencapai lebih dari Rp2,2 triliun. Ini bukan hanya soal neraca perdagangan, tapi soal keberpihakan: pemerintah lebih memilih menyelamatkan kepentingan dagang segelintir korporasi daripada memperjuangkan keadilan bagi petani singkong di negeri sendiri.

Penetapan harga acuan singkong oleh Kementerian Pertanian sebesar Rp1.350 per kilogram memang terlihat sebagai upaya menyelesaikan masalah. Namun dalam praktiknya, harga ini hanya menjadi angka di atas kertas karena tidak ada jaminan bahwa industri pengolahan akan tunduk pada ketetapan tersebut. GMKI Cabang Bandar Lampung menilai kebijakan itu hanya menipu harapan petani jika tidak dibarengi dengan penutupan total impor dan penindakan tegas terhadap kartel industri pengolahan singkong yang bermain harga di pasar.

“Penetapan harga Rp1.350 itu hanya solusi di atas kertas. Bagaimana dengan praktik di lapangan? Apakah industri besar akan tunduk? Apakah negara akan bertindak tegas bila harga itu diabaikan? Tanpa keberanian menutup impor dan melawan oligarki, negara hanya sedang menipu rakyat kecil dengan angka manis,” tegas Dion Wynter, Ketua GMKI Cabang Bandar Lampung.

Fakta-fakta ini memperlihatkan bagaimana negara absen dalam melindungi petani. Ketika petani menjerit karena hasil panen tak sebanding dengan ongkos produksi, negara justru menjadi penonton atau bahkan pelaku pasif yang membiarkan kepentingan besar mendikte arah kebijakan pangan nasional.

Ravael H. Simanjuntak, Sekretaris Fungsi Kemasyarakatan GMKI Cabang Bandar Lampung menambahkan, “Petani singkong di Lampung bukan hanya korban pasar, tapi korban dari sistem yang dikuasai oleh oligarki. Negara seolah lebih nyaman bertransaksi dengan konglomerat daripada memberdayakan rakyatnya sendiri.”

GMKI Cabang Bandar Lampung menegaskan bahwa solusi jangka panjang dari krisis ini bukanlah sekadar penyesuaian harga atau imbauan moral kepada pelaku industri, melainkan langkah konkret yang berani: menutup gerbang impor tapioka, mendirikan koperasi rakyat yang mampu bersaing secara produksi dan harga, serta membongkar praktik kartel yang menindas petani. Pemerintah juga harus mulai membangun kemandirian industri tapioka nasional yang berbasis pada kekuatan lokal, bukan tergantung pada pasar luar negeri yang merusak stabilitas harga dalam negeri.

Sebagai bentuk sikap moral dan politik terhadap persoalan ini, GMKI Cabang Bandar Lampung menyampaikan empat tuntutan berikut:
1. Mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, untuk segera menutup total keran impor tapioka ke Indonesia guna melindungi petani lokal.
2. Mendorong terbentuknya regulasi pengendalian harga singkong yang mengikat bagi industri pengolahan, disertai sanksi yang jelas terhadap pelanggaran.
3. Menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membangun industri pengolahan singkong berbasis koperasi rakyat, bukan hanya diserahkan pada swasta besar.
4. Meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut dugaan kartel dan praktik oligopoli dalam industri pengolahan singkong, serta mempublikasikan hasilnya secara transparan.

Negara tidak bisa terus berdiri di tengah. Pemerintah harus memilih: berdiri di pihak petani yang memberi makan bangsa ini, atau tetap menjadi alat dari kepentingan segelintir elite ekonomi. GMKI Cabang Bandar Lampung berdiri tegas untuk membela petani.

Tutup Impor Tapioka! Lawan Oligarki Pangan! Bela Petani Indonesia!
Hidup Petani! Hidup Mahasiswa!

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top