Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Tidak lama lagi, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2019 di Kabupaten Lampung Selatan, akan segera dicairkan. Sekolah yang kecipratan dana tersebut sudah bisa melakukan pembangunan rehab maupun RKB.
Meski demikian, sekolah penerima DAK juga tidak bisa seenaknya menggunakan DAK tersebut karena sudah ada petunjuk teknis (Juknis) yang diatur. Apalagi jika tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)

Heri Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan
Hal ini tidak luput dari perhatian rekan-rekan GMBI. “Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Tahun 2019,untuk pengelolaan nya akan langsung di kelola oleh pihak Sekolah dan komite,Tentunya kita berharap Pengelolaan sesuai dengan RAB dan Acuan yang sudah di tetapkan, Kami LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Berkomitmen Akan mengawal DAK Tahun 2019 di Lampung Selatan ini” tutur bung Heri Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan saat di temui Di Sekertariat.
“tentu nya ini sudah tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi Setiap Program yang ada di Lampung Selatan,agar berjalan sesuai dengan Aturan yang ada” tandasnya.(rian)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
