Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sejumlah rumah di Beberapa Desa di Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, jum’at (24/2/2017) pagi. empat orang yang diduga pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan itu.
Himpunan informasi yang diterima Lampung Media, penangkapan pertama, atas nama (A) dan dua anak buahnya (J) dan (N) di Desa Sukajaya polisi mengamankan 17 pake hemat sabu.
Berdasarkan informasi dari A, aparat penegak hukum selanjutnya menemukan dua kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) saat menangkap tersangka (R) di Pasar Pemda Tanjungan, Kecamatan Katibung.
R selanjutnnya menyebut seorang kepala desa di Kecamatan Katibung berinisial (Sr) sebagai penyandang dana atau otak peredaran sabu-sabu tersebut.
“ Pengakapan sekitar pukuk 05,30 Wib, polisi berpakaian preman datang mengunakan 3 mobil mini bus dengan senjata lengkap mengerebek rumah (A) “ ujar warga sekitar yang engan namanya disebutkan
Pengangkapan gembong narkoba dikecamatan katibung dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo S.Ik “ ia mas ada penagkapan pengedar sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, 4 orang sudah ditangkap” ujarnya singkat kepada lampungmedi. (red)