Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Daerah Lampung melumpuhkan gembong perampok pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, dalam penangkapan di kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Sabtu (7/1/2017).
Tersangka Wagino (58) Warga 16.A Metro Barat Kota Metro Lampung yang merupakan residivis curat dan curas itu tewas dalam perjalan ke rumah sakit Bhayangkara setelah terkena tembakan polisi tim Resmob Polda Lampung sekira Pukul 14.00 Wib.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji menjelaskan pelaku merupakan target operasi (TO) petugas, karena telah puluhan kali menjadi otak pencurian di kawasan Pekalongan dan Batanghari Nuban, Lampung Timur, serta wilayah Tegineneng, Pesawaran.
“Pelaku terpaksa ditembak dan dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan aktif. Pelaku tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” ucap Kombes Heri Sumarji via telepon seluler.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, berupa 2 pucuk senjata api (senpi) rakitan, peluru kaliber 9mm 32 butir, peluru kaliber 38 (Rev) 27 butir, peluru kaliber 5,56mm 6 butir, peluru kaliber 3,2mm 2 butir, 1 Buah Golok, 1 Bilah Pisau, 1 Buah Kapak, 2 gulung Tali Tambang, 4 buah STNK motor. Kemudian 1 buah BPKB motor, 3 buah Plat Nopol Mobil, dan 5 buah HP. Dan pelaku memang merupakan otak kejahatan dari sejumlah aksi di Lampung Timur dan sekitarnya.
Pelaku merupakan ayah dari dua rampok yaitu Sulis yang merupakan disersi anggota TNI Jawa Barat, dan Aripin, yang juga telah ditembak dan mati oleh Gabungan Polda Lampung dan Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Sampai sekarang jenazah Wagino masih di Rumah Sakit Bhayangkara Polda untuk dilakukan autopsy. (Red).