Geliat Lampura

Gelapkan Motor, Pelaku Diamankan Polres Lampura

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-Seorang pemuda warga Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, DPO pelaku pengelapan sepeda motor diamankan Polres Lampung Utara.
.
Tersangka yakni, HA (25) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Senin 26 Agustus 2019, pukul 20.00. Penangkapan tersangka hasil pengembangan seorang rekannya, Deden Hidayat yang tertangkap lebih dahulu.
.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pelaku bersama rekannya D (tertangkap dahulu) adalah DPO karena melakukan pengelapan sepeda motor milik Hendra Admaja (26) warga Desa Gedung Negara Kec. Hulu Sungkai Kab. Lampung Utara pada 21 Agustus 2019 lalu.
.
“Setelah diamankan karna kedapatan memiliki senpi pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2019, ternyata pelaku merupakan pelaku penggelapan sepeda motor”, kata Kasat Reskrim.
.
Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan aksi perbutan tersangka dilakukan dengan cara mengunjung korban kerumahnya dan berpura-pura meminjam. Namun ternyata sepeda motor milik korban jenis Honda Vario warna putih BE-3353-KC dibawa oleh kedua tersangka.
.
“Motor korban dijual ke orang lain sebesar Rp3 juta. Dan oleh tersangka rekannya Deden diberinya uang sebesar Rp 500 ribu,” tambahnya.
.
Tersangka kini telah ditahan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top