Tanggamus, www.lampungmediaonline.com -Oknum Kepala Pekon (Kakon) Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Mulyadi terpaksa digelandang Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Tanggamus pada Selasa (16/5) sore.
Mulyadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga telah melakukan pungli biaya surat nikah.
Dari pantauan hingga berita ini diterbitkan, oknum kakon dari wilayah Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus itu, tiba di mapolres setempat sekira pukul 15.20 WIB. Dia dikawal langsung Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda. Ramon Zamora dan dua anggotanya. Saat dijumpai didepan pintu ruangannya, Kanit Tipikor sempat menyebutkan, bahwa Mulyadi terjaring OTT pungli biaya surat nikah di wilayah pekonnya. Pada saat OTT, korbannya adalah satu orang. Namun Ramon menegaskan, pihaknya tak berhenti sampai di situ.
“Makanya ini yang bersangkutan langsung kami bawa (ke mapolres) untuk kami dalami lagi. Karena kami yakin, korbannya sudah banyak. Apalagi dari keterangan singkat yang sempat kami ambil di tempat kejadian perkara (TKP) OTT, si kakon sudah melakukan praktik pungli (surat nikah) sejak Januari 2017,” tandas Ramon mendampingi Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh, terkait Barang bukti, berikut modus Oknum Kakon untuk memperdaya para korban yang tidak lain warganya sendiri tersebut, dan adakah kemungkinan bertambahnya tersangka lain, Ramon belum dapat membeberkan lebih lengkap pada awak media yang menunggunya.
“Nanti ya, ini si kakon masih down dan masih terus kami periksa,” jawab Kanit Tipikor Polres Tanggamus tersebut.(man)