Geliat Pringsewu

Gara Gara Sakit Hati Seorang Anak Tega Menghabisi Nyawa Ayah Kandungan nya

Pringsewu,www.lampungmediaonlime.com– Peristiwa memilukan dan menggemparkan di Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/10/19) pukul 18.30 Wib.

Pasalnya seorang ayah berusian 72 tahun bernama Ahmad Kasiam, meninggal dunia di Rumah Sakit setelah di tebas arit oleh anaknya sendiri Dwi (31).

Atas peristiwa itu, Kapolsek Pagelaran Polres Tanggamus AKP Syafri Lubis, SH memimpin langsung penangkapan tersangka saat berada di rumahnya.

Usai menangkap tersangka, Kapolsek juga bergerak menuju rumah sakit guna mengetahui kondisi korban, bahkan setelah dinyatakan meninggal AKP Syafri Lubis mengawal langsung sebagai rasa berduka.

Dari penangkapan tersangka, terungkap sejumlah fakta, muasal percekcokan hingga terjadinya penganiayaan/pembunuhan terhadap pria renta yang seharusnya dijaga dengan baik tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan itu, setelah ayahnya tidak meminjamkan sertifikat rumah yang tujuannya akan digunakan untuk dijaminkan di bank,” ungkap AKP Syafri Lubis dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, Rabu (23/10) malam.

Lanjutnya, sertifikat tersebut dijaminka untuk meminjam uang, karena pelaku akan membayar angsuran sepeda motor yang sudah menunggak 1 bulan dan sisanya untuk modal usaha.

“Tersangka berprofesi buruh bangunan dan baru dua bulan menikah, namun masih satu rumah dengan ayahnya. Niat tersangka meminjam uang di bank untuk modal usaha,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Syafri Lubis, awal kejadian sekitar 18.30 Wib, tersangka dan ayahnya ribut mulut di dapur rumah, usai tersangka menyampaikn niatnya meminjam sertifikat tersebut.

Korban tidak mengijinkan karena takut pelaku tidak sanggup membayar angsuran bank, setelah itu karena ayahnya selalu merendahkannya dan tidak mau membantu pelaku dalam kesulitan ekonomi lalu.

Merasa sakit hati, tersangka mengambil sebilah arit yang ada didapur bahkan sempat mengasahnya di luar rumah, lalu dia masuk kembali kedalam rumah langsung menghampiri dan langsung mengalungkan arit ke leher ayahnya.

Korban sempat akan merebut arit tersebut, tiba-tiba tersangka langsung menyabit korban sehingga mengenai bagian punggung dan tangan kiri korban sebelah kiri, tepatnya di bawah ketiak sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek.

Mendengar keributan dan melihat korban bersimbahh darah, tiga saksi Viki Setiawan, Rasmanto dan Vivi Rofikoh menolong korban dengan membawanya ke RSUD Pringsewu, namun sesampainya di RS korban meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan medis, korban meninggal dunia dengan luka sobek dibagian lengan kiri bagian belakang dan punggung kiri sepanjang 25 cm lebar 5 cm. Ia diduga meninggal saat perjalanan ke RS,” jelasnya.

Kini anak bungsu dari 2 bersaudara itu, telah menghuni sel tahanan Polsek Pagelaran guna prosesnya menuju meja hijau nantinya.

Terhadapnya, dipersangkakan kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana.

“Ancaman maksima dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (Mega)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top