Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Jajaran Polsek Semaka merespon informasi keresahan warga akibat kedatangan rombongan gajah yang merusak pesawahan dan ladang di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Lampung.
Kapolsek Semaka, AKP Muji Harjono, SE., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK, M.Si mengatakan adanya segerombolan hewan belalai panjang yang mengganggu perkebunan warga seperti halnya kelapa dan pepaya, kurun waktu seminggu ini dan Polsek Semaka telah melakukan beberapa upaya menghalau rombongan gajah tersebut.
“Terkait penghalauan gajah tersebut, kami sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), jajaran Polsek dan Polres Tanggamus sendiri bersama Polisi Kehutanan juga melaksanakan pengamanan agar tidak terjadinya kembali hewan yang memiliki gading tersebut kembali turun gunung,” kata AKP Muji Harjono, yang dikutip darihalaman resmi polri tribratanews.co.id Jumat (11/8/17) pagi.
Pihak TNNBBS, Subki, S.Hut, sebagai Kepala Resor Sukaraja Atas mengatakan, berdasarkan pemantuan dilapangan gerombolan gajah yang masuk ke pesawahan dan perkebunan Pekon Karang Agung datang dari Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KPHL) Kota Agung Utara. “Tetapi dalam penangan konflik satwa di Pekon Karang Agung, TNBBS bersama mitra TNBBS dibantu masyarakat telah membantu menangani konflik tersebut”, jelasnya.
Sementara itu Kepala KPHL Kota Agung Utara, Zulhaidir mengatakan diperkirakan 16 gajah yang masuk wilayah Karang Agung. KPHL telah melakukan upaya penggiringan dengan mengirim Polhut ke lokasi, serta meminta bantuan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna menggiring gajah masum ke hutan lindung.
“Sudah sejak hari Rabu (8/10/17) Polhut telah berada di lokasi dan bersama-sama masyarakat menggiring gajah kembali masuk ke hutan lindung”, kata Zulhaidir via sambungan telfon, Jumat (11/8) siang.
Sebelumnya Kepala Pekon Karang Agung, Bunyamin mengatakan sekelompok hewan gajah diperkirakan berjumlah 12 ekor telah masuk di areal peladangan warganya dan merusak kebun pepaya, kelapa dan pisang sedangkan ketika aparat pekon bersama jajaran Polsek Semaka, Polhut, TNBBS dan WCS Tanggamus, mencoba menghalau gerombolan gajah liar hingga perbatasan pekon dan hutan lindung.
“namun salah satu ekor gajah mencoba mengadakan perlawanan hingga para petugas berupaya menghindar namun sangat disayangkan salah satu warganya bernama Saifur (46) saat menghindar mengalami cedera akibat terkena tunggak batang kayu,”ujarnya saat dimintai penjelasan melalui sambungan langsung Kamus(10/8) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Semaka menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar agar mewaspadai Gajah yang masuk ke pesawahan dan perkebunan. “Kami menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Semaka agar lebih waspada terhadap kedatangan gerombolan gajah tersebut”, himbau AKP Muji Harjono. (*)