Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016, lampung selatan akhirnya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sebelumnya pada lima tahun terakhir tidak mendapatkan WTP, Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Auditorium Lt.III Gedung BPKRI Perwakilan Provinsi Lampung Bandar Lampung, Senin (05/06/17) lalu.
“Prestasi ini dapat dikatakan luar biasa, pasalnya setalah lima tahun kini tahun 2017 kabupaten lampung selatan kembali memperoleh Opini WTP,” ujar Anggota DPRD Lampung Selatan Joko Purnomo S.Pd, Selasa (13/6).
Labih lanjut ia mnejelaskan Fraksi Hanura mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati yang sangat baik dan penuh tanggungjawab, sehingga opini WTP sebagai predikat tertinggi hasil audit BPK dapat diraih. ” Saya mengucapkan selamat kepada pemerintah secara khusus kepada Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan, M.Hum Semoga hal ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya,” harap joko.
Kendati predikat WTP telah diraih, pihaknya berharap Pemkab mengabaikan pelayanan publik. ” Artinya, pelayanan publik harus menjadi prioritas Pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (advetorial)