Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Ketua DPD II Golkar Lampung Selatan, Ismet Jaya Negara mengaku dalam waktu dekat ini akan melayangkan usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota legislator setempat, Firdaus.
Menurut Ismet, usulan PAW dilakukan pihaknya, setelah mendapat kepastian pencabutan keanggotaan Firdaus sebagai kader Golkar oleh DPP Partai Golkar.
“Dari informasi yang saya dapat, pencabutan keangotaan saudara Firdaus telah ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Setya Novanto,” terang Ismet di kantor dewan setempat, Senin (13/2).
Ismet menjelaskan, usulan PAW itu melalui DPD I Partai Golkar Lampung. Kemudian, ketua DPD I Arinal Djunaidi menugaskan sekretaris partai, Supriyadi Hamzah dan wakil ketua bidang organisasi, Made Bagiase ke DPP untuk menjemput bola.
“Barusan saya mendapat telpon dari pak Made, jika surat usulan itu telah ditanda tangani,” imbuh Ismet.
Untuk itu, sambung Ismet, pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan PAW Firdaus ke DPRD dan KPU Lampung Selatan. Dia berharap proses PAW ini dapat berjalan lancar.
“Sudah kita ketahui bersama, saudara Firdaus sudah setahun lebih tidak aktif dalam melaksanakan tupoksinya sebagai anggota legislatif. Untuk itu kita berharap proses PAW ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Golkar, Firdaus sejak akhir 2015 diketahui tidak pernah lagi menjalankan aktifitasnya sebagai anggota Dewan.
Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Kecamatan Katibung, Candipuro, Way Sulan pada pileg 2014 lalu itu tersandung masalah bisnis biro jasa milik pribadinya, yang melibatkan beberapa pihak. Setelah masalah biro jasa itu mencuat, Firdaus menghilang bak ditelan bumi. (zul)