Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dan Pengambilan Keputusan Tentang Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (16/1).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu S.Nainggolan ini, dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., beserta jajaran pemerintah daerah dan muspida Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. berharap apa yang telah dilaporkan dan disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu melalui juru bicara dari 5 Daerah Pemilihan sebagai hasil kunjungan reses beberapa waktu lalu, bisa menjadi acuan dan bahan masukan sekaligus pertimbangan dalam rangka menyusun program-program pembangunan Kabupaten Pringsewu kedepan, dengan lebih memperhatikan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat, sehingga nantinya dapat membawa kemaslahatan bersama.
Selanjutnya, terkait pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu, Wakil Bupati Pringsewu mendasarkannya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 tahun 2010 tentang Pelakasanaan PP No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah, bahwa Perumusan Perancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah mencakup Penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam rangka melaksanakan Permendagri.
“Sebagai penyelenggara negara, sudah sepatutnya kita banyak mendengar dan menyerap apa yang disuarakan oleh rakyat dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian apa yang kita kerjakan melalui program pembangunan di Kabupaten Pringsewu, betul-betul sesuai dan menyentuh kepentingan rakyat,” katanya. (mega)