Pringsewu,www.lampungmediaonline.com
– Hamidah Safitri (20) warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu sebagai Wakil Provinsi Lampung Sukses sebagai juara Runner Up 2 dalam Grand Final Putri Hijab Nasional 2020, Jumat 4 Desember 2020 di Hotel Crown Bandung.
Putri pertama pasangan Imam Syafi’i dan Siti Khatijah ini, sekarang sedang menempuh kuliah semester tiga di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dan merupakan seorang Hafidz Quran.
Pemilihan Putri Hijab Indonesia 2020 ini berlangsung sejak tanggal 2 – 4 Desember. Malam Grand Final yang begitu semarak ini dihadiri Anggota DPR RI, Artis Ibukota dan pejabat daerah.
Sebagai Runner up 2 setelah beradu dengan 49 Finalis lainnya, Khamidah Eka Safitri berhak membawa pulang uang 50 juta rupiah plus liburan ke Bali.
Grand Final Putri Hijab Indonesia berlangsung meriah dan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Setiap undangan yang hadir wajib menunjukkan hasil rapid test, termasuk 49 finalis. Setiap finalis hanya dibolehkan 1 orang pendamping atau keluarga yang dapat masuk ke arena kegiatan berlangsung.
Sementara itu Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi, Menyambut baik khabar ini dan mengucapkan selamat kepada Khamidah Eka Safitri atas prestasinya yang juga sudah membawa atau mempromosikan Kabupaten Pringsewu.
Fauzi berharap Semoga Khamidah bisa menjadi Duta bagi Kabupaten Pringsewu baik duta wisata, maupun lainnya. “Khamidah adalah seorang Hafidz Quran tentunya bisa menjadi contoh atau teladan bagi para putri lainnya dalam hal berpakaian dan dalam keseharian dan berperilaku” ujar Fauzi.(mega/rls)