Ambarawa.www.lampungmediaonline.com
– Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Selasa (3/3/20).
Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Turut hadir mendampingi wabup, Asisten Pemerintahan Andi Wijaya, ST, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Ambarawa Sutikno, SE, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Menurut Wakil Bupati Pringsewu, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dikatakan Fauzi, program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang. (mega)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
