Geliat Lamsel

Enam Lubang Tambang Emas Ilegal Masuk Lahan Aman Jaya

Keterangan Foto : Lokasi galian tambang emas ilegal yang masuk di tanah milik PT. Aman Jaya di desa tarahan perbatasan pada desa sidomekar kecamatan setempat.

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Antisipasi bencana alam dan pencemaran lingkungan dampak dari Pengelola Tambang Emas dikecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat gelar Sidak ke lokasi pengalian tambang dan salah satu tempat pengelolaan.

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Saat dilokasi Oknum Pengusaha Tambang Emas ilegal, Pada Senin (3/2) Joko Wahyudi Warga Dusun Sinar Bekasi Desa Babatan Kepada DLH yang Saksikan oleh Sat Pol PP Bahwa Kegiatan Penambangannya tidak memiliki ijin alias Ilegal.

“Hal itu sesuai berita acara Pengakuan Joko Wahyudi Kepada TIM Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan,” Terang Kabid Penaatan Dan Penegakan Hukum Lingkungan (DLH) Lamsel, Sundari Kepada Beberapa Wartawan, Usai meninjau Lokasi, di Dusun Suka Bandung,Senin (3/2/2020).

Dari hasil temuan Dinas Lingkungan hidup dilokasi galian tambang terdapat belasan lubang, 5 titik lubang masuk di desa sidomekar yang dikuasi oleh mamat, joko, supri, wahyudi, dan Hi Nanang lahan milik warga sedangkan 6 titik di desa tarahan milik Hi. JJ dan Hi Yus warga tasik yang berada di lokasi lahan milik PT. Aman Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan disejumlah titik, ada sekitar belasan lobang pengerukan Tambang TIM DLH akan melaporkan hal tersebut ke-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Lampung Selatan, Bukti bukti sudah kuat dan ditandatangi oleh Joko Wahyudi Ada beberapa orang pengusaha disana, Kami (DLH_Red) akan laporkan pelaku Tambang Ilegal itu, Selain Sudah melakukan pengerusakan (Pelaku Tambang) sudah melanggar hukum,”Ucap Wanita Berkerudung itu,Sundari.

 

Foto saat tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan meninjau penggeloan mas di belakang rumah saudara Mugi di Dusun Teluk Harapan Desa Didomekar yang diduga mengunakan zat kimia berbahaya

 

Saat di BAP Oleh Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Joko Wahyudi Warga Dusun Sinar Bekasi Dirinya Meminta penambangannya tidak ditutup dan tidak diproses hukum karena menurutnya ijin usahanya sedang dalam proses,” elaknya.

Dikatakan Joko Lebih Lanjut Pengusaha Tambang Ilegal yang digelutinya bukan hanya dia sendiri. ada beberpa orang pengusaha yang melakukan penambangan tanpa ijin (Peti) diwilayah kecamatan katibung lampung selatan ini.

“Saya minta kepada Dlh tidak menutup kegiatan tersebut karena kalo ditutup mau makan apapekerja, jadi kasihan nanti banyak pengangguran,”Ujar Joko Tertunduk Malu.

Namum sayangya hingga berita ini ditulis PT. Aman Jaya belum dapat dikonfirmasi terkait pemilikan lahan yang digunakan penambang emas ilegal. (TIM)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top