hukum

Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Warga Katibung

Lampung Selatan, www.Lampungmediaonline.com – Polsek katibung membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jalan lintas tepatnya di Desa babatan kecamatan katibung Lampung Selatan. Selasa (24/3/2021).

Kapolsek katibung AKP. Defrison , melalui anggotanya mengatakan pelaku  Ferdi memang benar bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu ditempat tersebut,sehingga pelapor dan team melakukan pemeriksaan yang mendetile terhadap laki-laki tersebut.

Pelapor dan team menuju kerumah laki-laki tersebut untuk menunjukan letak barang-barang yang terkait tindak pidana narkotika jenis shabu sesuai dengan informasi dari masyarakat yang pelaporkan, lalu setelah tiba dirumah terlapor kemudian pelapor dan team mendapatkan Ferdi (23), warga  dusun wonodadi Rt.003 Rw.003 Desa pardasuka Kecamatan Katibung pemuda tersebut diduga sebagai pengedar sabu.

“Petugas polsek katibung menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat pada Senin, senin 22 Maret 2021 sekira jam 03.00.

Menurutnya pelaku ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan. Selain itu anggota juga menyita barang bukti berupa lima paket klip kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika gol satu jenis Shabu seharga Rp.150.000 / paket.

Sebelas paket klip kecil yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu seharga Rp.150.000 /  paket, Satu  unit Hand Phone merk OPPO A5S warna merah, satu buah vocer Tree satu buah timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp.135.000.

“Tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke polsek katibung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(zul/diki)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top