Lampung, www.lampungmediaonline.com – Salah satu isu hangat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah persoalan sampah. Sebab Persoalan sampah ini berimplikasi pada berbagai masalah terkait kesehatan, daya dukung lingkungan, hingga daya saing ekonomi Indonesia.
Dwita Ria, Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, menuturkan bahwa sebagai terobosan dalam pengelolaan sampah, dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang mengamanatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir. “Target akhir yang ingin kita capai dalam Jalstranas adalah Indonesia bersih dan Bebas sampah Tahun 2025, dengan terkelolanya sampah dengan baik dan benar” ujar Legislator Gerindra tersebut
Menurut Dwita Ria target pengurangan sampah sebesar 30 persen dari timbulan sampah nasional ini diusahakan dengan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah atau barang yang sudah dipakai. Sementara itu, target penanganan 70 persen dari timbulan sampah nasional akan diupayakan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
Dwita Ria mengatakan bahwa untuk mencapai target Indonesia bersih dan bebas sampah 2025, Pemerintah daerah juga mesti menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada). “Tidak bisa Pemerintah Pusat sendiri, Pemda harus membuat Kebijakan, dan membuat Paradigma dari program-program ini adalah pengurangan sampah di sumbernya, yang mendorong partisipasi masyarakat dengan mendorong perubahan perilaku secara masif” pungkas Istri Ketua DPD Gerindra Lampung.
Pada Rabu, (22/9) Dwita Ria menyerahkan 5 Motor Pengangkut sampah yang tersebar di 2 lokasi. Pertama di Bandarlampung 2 Unit Motor Roda Tiga untuk Kelurahan Palapa dan Kelurahan Sukadana Ham, dan Kedua di Kecamatan Terbanggi Besar 3 Unit Motor Roda Tiga.
Dwita Ria berharap agar kendaraan operasional pengangkut sampah ini, dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan Program Indonesia Bersih dan Bebas Sampah 2025. “Bantuan ini hanya stimulus, tapi gerakan kesadaran masyarakat, akan pentingnya mengelolah sampah, harus menjadi paradigma disetiap program di tingkat pusat hingga ke desa-desa” Harap Dwita Ria.(red)