Ekonomi

Dwita Ria Gunadi Sosialisasikan Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 Bersama KTH di Lampung Timur

Lampung Timur, www.lampungmediaonline.com — Anggota DPR RI Komisi IV, Ir. Dwita Ria Gunadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Timur. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH), tokoh masyarakat, dan warga setempat yang antusias mendengar langsung pemaparan mengenai kebijakan penting ini.

 

Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 bertujuan untuk memperkuat program Perhutanan Sosial yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Dalam sambutannya, Dwita Ria menjelaskan bahwa Undang-Undang ini memberikan peluang kepada masyarakat, khususnya KTH, untuk memanfaatkan lahan hutan secara legal dan berkelanjutan melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan lainnya.

 

“Undang-Undang ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi masyarakat, khususnya petani hutan, untuk mendapatkan akses pengelolaan hutan yang adil dan ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan peluang ini, saya berharap masyarakat Lampung Timur dapat meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Dwita Ria.

Selain memberikan pemahaman mengenai substansi Undang-Undang, Dwita Ria juga membuka sesi diskusi interaktif untuk mendengar langsung aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh KTH di Lampung Timur. Beberapa peserta menyampaikan harapan agar pemerintah lebih aktif memberikan pendampingan teknis, akses permodalan, dan pemasaran hasil hutan.

 

Sebagai bagian dari upaya mendukung KTH, Dwita Ria turut menyerahkan bantuan alat pendukung produktivitas kelompok tani, seperti bibit tanaman kehutanan dan alat pertanian sederhana. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengoptimalkan manfaat Perhutanan Sosial.

Acara ini merupakan salah satu langkah nyata Ir. Dwita Ria Gunadi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan. “Saya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada petani dan masyarakat sekitar hutan, karena mereka adalah garda terdepan dalam pelestarian lingkungan sekaligus motor penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Lampung Timur dapat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam mengelola kawasan hutan, sehingga program Perhutanan Sosial dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top