Lampung Tengah, www.lampungmediaonline.com – Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Wono Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (3/6).
Dwita Ria didampingi oleh Ikhwan Fadil Ibrahim, selaku anggota DPRD Provinsi Lampung,Fraksi Partai Gerindra, Dapil Lampung Tengah.
Kesempatan itu, Dwita Ria menyampaikan bahwa menyatakan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengerti dan memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kegiatan tersebut, Dwita Ria mengajak masyarakat yang hadir untuk berdiskusi mengenai Pancasila. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Srikandi Gerindra asal Lampung Tersebut menegaskan seluruh aturan hukum yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Jadi tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Semua sumber hukum di Indonesia adalah UUD 1945,” ujar Dwita Ria
Lebih lanjut, Dwita Ria menyatakan masyarakat Indonesia hidup berbeda-beda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Kendati berbeda, tapi harus saling menghormati dan menghargai. “Kemudian kita ini ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ini yang harus kita gaungkan,” ujarnya.(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat