Tanggamus www.lampungmediaonline.com – Puluhan massa yang mengaku gabungan dari Laskar Merah Putih, Aliansi Masyarakat Peduli Tanggamus (AMPT), dan Toko Adat Tanggamus,Tanggamus melakukan unjuk rasa. Aksi ini digelar di Kantor Bupati Tanggamus, Kantor DPRD Tanggamus dan Kantor Polres Tanggamus,Jumat (28/10).
Sejumlah anggota kepolisian Polres Tanggamus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) berjaga-jaga. Aksi Demonstrasi ini berjalan damai dan tertib, dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 11.00 siang.
Dalam orasinya, mereka mengatakan bahwa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan sebagai Tersangka dugaan kasus gratifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD Tanggamus, kata Rizal Umar selaku koordinator aksi. “Kami sangat bangga kepada anggota DPRD yang mau melaporkan kasus dugaan gratifikasi ini yaitu pemulusan anggaran 2016,” sehingga pada saat ini Bupati Tanggamus Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.
Tambah Rizal, Aksi ini dilakukan dalam rangka mendukung perjuangan sejumlah anggota dewan yang telah melaporkan kasus dugaan tersebut. Sebab, kasus ini menyangkut situasi pembangunan dan tata kelola pemerintah. Sedangkan kepada anggota dewan yang lain, kami berharap ada keterbukaan supaya roda pemerintahan di kabupaten ini berjalan dengan semestinya, katanya.(man)