Geliat Tuba bar

Dugaan Bobroknya Proyek Miliaran Gedung Kantor,Tercium Aroma Kongkalikong Libatkan Dinas PU Tubabar

KETERANGAN FOTO:FIRMANSYAH KABID CIPTA KARYA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT,SELASA(28/11/2017).FOTO RIJAL

Tulang Bawang Barat.www.lampungmediaonline.com– Fakta atas dugaan proyek pembangunan Gedung Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terkesan pengerjaannya asal-asal,semakin terkuak akan adanya Pembiaran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten setempat.

 
Dimana sebelumnya,Proyek pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Tahap 1 yang berada di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dengan nomor kontrak 600/28/KONTRAK/PU/TUBABA/V11/2017 ,dengan nilai kontrak Rp.2.983.200.000 rupiah ,waktu pekerjaan 180 hari ,yang dikerjakan oleh CV.Gunung Muria (pihak rekanan-red) diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi itu,sebelumnya dibantah oleh Firmansyah Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 
“Kalau kemarin itu memang kami lakukan pembongkaran, karena di bagian Coran Dag atas bangunan mengandung air hujan maka dari itu kami bongkar kembali,ketika tidak kami bongkar maka akan terjadi mengandung air hujan lagi,”kata Firmansyah yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

 
Ironisnya,Pernyataan Firmansyah Kabid Cipta Karya, Selasa (28/11/2017) yang memutuskan Kalau ambruknya Cor Dag bangunan tersebut sengaja di ambrukkan karena mengandung air hujan sangat bertentangan dengan fakta dilapangan.

Setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam terkait dugaan pengerjaan gedung kantor dinas yang di kerjakan asal-asalan tersebut,terdapat adanya pengakuan dari beberapa tukang pekerja di lokasi bangunan proyek gedung kantor dinas lingkungan hidup.

 
Menurut salah seorang tukang pekerja mengatakan,bahwa ambruknya Cor Dag bangunan proyek tersebut, karena  guyuran hujan yang sangat deras dan kultur tanah yang rentan longsor (ambles-red) sehingga terjadinya ambruk.

 
“Memang benar Cor Dag itu ambruk karena di timpah hujan, bukan sengaja di ambrukan,tetapi karena tanah nya ambles dan tidak sesuai pondasi ceker ayamnya.”Ungkap pekerja (buruh bangunan proyek -red) yang enggan namanya disebutkan itu,kamis(30/11/2017).

 
Sementara itu,menanggapi adanya temuan dan keterangan yang didapat, Wardi Saputra selaku Team Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi ( BPAN-LAI) menilai adanya dugaan aroma Kongkalikong antara Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (Firmansyah Kabid Cipta Karya-red) sekaligus selaku PPK Proyek tersebut dengan pihak Rekanan selaku pemenang tender proyek bangunan gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

 
“Permasalahan ini sangat jelas ada permainan antara kedua belah pihak, makanya Kabid Cipta Karya menutupi dan berkelit ,faktanya kalau bangunan itu ternyata ambles, seharusnya dia selaku PPK bersikap tegas ,jangan ditutupi begitu,apa lagi nilai proyek ini menggunakan dana yang cukup besar,kami akan laporkan permasalahan ini ke Bupati”Tegas Wardi.

 

 

Lebih lanjut,dirinya meminta kepada pihak terkait ,khususnya pihak rekanan selaku yang mengerjakan proyek tersebut,untuk lebih mengutamakan kualitas bangunan demi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 
“Bangunan kantor itu bukan hanya sebentar digunakan setelah itu ditemukan kerusakan fisik, perencanaan konsultan nya kan ada,apa jangan-jangan perencanaannya cuma diatas meja saja,seharusnya konsultan perencanaannya turun langsung kelapangan agar lebih faham kondisinya seperti apa”Himbaunya.

 
Diberitakan sebelumnya,Tiarapnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyikapi dugaan Proyek siluman Pembangunan gedung Kantor Dinas Badan Lingkungan Hidup (DBLHD) dan tiga unit gedung kantor lainnya ,yang diduga dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai dengan speksifikasi itu ,dinilai sebagai bentuk sikap pilih bulu DPRD (Komisi C red) dalam mengawasi Kinerja Pemerintah daerah Tubaba dalam melaksanakan Pembangunan.

 
Proyek pembangunan gedung kantor yang menelan anggaran miliran rupiah itu berada di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah ,dimana proyek tersebut diduga tidak mengedepankan kualitas pembangunan.

 
Terkait hal itu,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia mendesak pihak yang berwajib dalam hal ini kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan kejaksaan agung untuk dapat mengusut tuntas proyek bangunan gedung kantor lingkungan hidup yang diduga dikerjakan asal-salan.

 
“Kami meminta kepada pihak berwajib untuk dapat kroscek langsung kelapangan, agar dapat melihat secara jelas pekerjaan tersebut. Karena kami menilai pekerjaan itu banyak kejanggalannya, mulai dari besi yang digunakan dan lain-lainnya,”ungkap Team Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, Wardi Saputra saat di hubungi lampungmediaonline.com melalui via handpone, rabu( 29/11/17).

 
Menurut Wardi,dirinya menjelaskan pekerjaan tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihak rekanan.
“Kami menduga proyek tersebut sarat kecurangan,kalau pekerjaan itu tidak di usut tuntas maka kami pastikan tidak akan bertahan lama, apa lagi itu fasilitas perkantoran yang seharusnya harus mengedepankan kualitas sehingga pekerjaan bangunan itu dapat benar-benar di manfaatkan sebaik-baiknya”Ujarnya.(Rijal)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top