Geliat Lambar

Dua Warga Lambar, Terima Santunan Kecelakaan dan Kematian Dari BPJS Lampung Tengah

LAMBAR,www.lampungmediaonline.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sioal (BPJS) Lampung Tengah menyalurkan bantuan santunan kecelakaan dan Kematian ke masyarakat Lampung Barat. Dua warga Lambar yang menerima bantuan itu yakni Markani tenaga harian lepas UPT pengelolaan Sekuting Terpadu dan almarhum Sahrin, pekerja CV. Sutra Bumi. Penyerahan bantuan itu dihadiri langsung bupati Lambar Parosil Mabsus di Aula Kagungan Setdakab setempat Senin ( 14/06).

Dalam acara itu, selain dihadiri oleh bupati Hi. Parosil Mabsus, juga dihadiri Wakil Bupati Drs. Mad Haanurin, Staf Ahli, Assisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lampung Tengah, Darwati.

Adapun rincian besaran santunan kecelakaan dan Kematian yang di berikan BPJS Lampung Tengah kepada dua warga Lambar tersebut yakni, bapak Markani, selaku THLS UPT Pengelolaan Kawasan Sekuting Terpadu sebesar Rp. 4.742.241, dan santunan kematian diberikan kepada almarhum Bpk. Sahrin, selaku pekerja CV Sutra Bumi yang diwakili oleh pihak perusahaan CV Sutra Bumi sebesar Rp. 124.000.000.

Dikesempatan itu, Parosil Mabsus mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh pihak BPJAMSOSTEK Lampung Tengah kepada korban yang mengalami kecelakaan dan kematian. “Kami ikut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang dialami para pekerja. Harapannya, dalam proses administrasi yang diselenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, tidak terlalu rumit dan tidak terlalu lama, sehingga memudahkan peserta BPJS itu sendiri”, pinta bupati Lambar.

Parosil meminta, kepada para pimpinan perusahaan baik BUMN ataupun BUMD agar benar-benar memberikan pemahaman dan pengertian kepada pekerja untuk keselamatan.

Sementara itu, Darwati, Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lampung Tengah, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

Ditambahkan Darwati, fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan melingkupi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Harapan kita khususnya masyarakat yang ada di Lambar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja”, pungkas Darwati (trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top