Uncategorized

Dua Bandar Togel Berhasil Di Ringkus

Bandarlampung-LM, DUA pengedar toto gelap (togel) berhasil diamankan Unitreskrim Polsekta Sukarame, kamis (23.1), di rumahnya masing-masing. Kedua tersangka yakni Narimok (55), warga JL. P. Batamraya, No. 23, Wayhalim Permai, Bandarlampung, dan Tekat bin Marto Winagun (56), warga JL. P. Sanawa, Gg. Mahuni, RT 07 LK III, Wayhalim Permai, Bandarlampung.
Keduanya ditangkap karena menjual kupon judi togel. Tegas Kapolsekta Sukarame Kompol Hendriansyah kemarin, mantan Wakapolsekta Kedaton ini membeberkan, modus yang dijalankan keduanya berbeda. Jika Narimok menjual togel lewat media SMS/telepon. Sedangkan Tekat menjual togel dengan cara  pemasang datang ke rumah dan memberi rekapan, jelasnya.
Diterangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang gerah dengan kejahatan keduanya. ’’Warga yang resah akhirnya melaporkan perbuatannya,’’ imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan petugas dari Narimok berupa 1 ponsel Nokia hitam, uang Rp380.000, dan catatan rekap togel. Sementara dari tangan Tekat bin Marto berupa catatan rekapan togel  dan uang Rp30.000.   ’’Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,’’ pungkasnya. (fe)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top