Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Way Kanan Gelar rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 di ruang rapat utama DPRD setempat,Senin 18/05/2020.
Hadir dalam rapat paripurna,Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya,Wakil Bupati H.Edward Antony,Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Paripurna dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Way Kanan Nikman Karim yang di dampingi Wakil ketua 1 Yusse Sogoran
Dalam hal ini Bupati H.Raden Adipati Surya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Way Kanan atas segala bentuk rekomendasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2019.
“Saya atas nama kepala daerah mengucapkan terima kasih atas segala bentuk masukan dan reomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Way Kanan, khususnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan koreksi dan perbaikan kedepan”ujar Adipati
Bupati juga membeberkan tentang akan dilaksanakannya pemekaran kecamatan Umpu Semenguk, maka Kabupaten Way Kanan Nantinya Akan Menjadi 15 Kecamatan yaitu.1.Kecamatan Belambangan Umpu,2.Kecamatan Way Tuba,3.Kecamatan Bumi Agung,4.Kecamatan Buay Bahuga,5.Kecamatan Bahuga,6.Kecamatan Pakuan Ratu,7.Kecamatan Negara Batin,8.Kecamatan Negeri Besar,9.Kecamatan Negeri Agung,10.Kecamatan Gunung Labuhan,11.Kecamatan Baradatu,12.Kecamatan Banjir,13.Kecamatan Kasui,14.Kecamatan Rebang Tangkas dan 15.Kecamatan Umpu Semenguk.
“Sekalilagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang selama ini telah bekerja keras bersama kami membangunan Kabupaten Way Kanan tercinta”tutupnya..(Lis/hdi).