Waykanan,lampungmediqonline.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan Gelar Rapat Paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,di Ruang Rapat DPRD setempat,Senin (19/06/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Nikman Karim yang didampingi Wakil Ketua,hadir juga Unsur Forkopimda, para Saf ahli dan Asisten pemkab way kanan, sekretaris Dewan (Sekwan), kepala Organisasi perangkat Daerah lingkup Pemkab way kanan.
Bupati way kanan Raden Adipati Surya pada kesempatan itu menyampaikan, ucapan terimakasih pada seluruh Anggota Dewan perwakilan Rakyat yang telah dapat menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten way kanan tahun anggaran 2022.
Rapat Pertanggungjawaban RAPERDA ini di susun dan di sampaikan pada DPRD, adalah sebagai perwujudan pelaksanaan amanat pasal 320 ayat (1) Undang undang Nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah. Sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2015. dan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan Daerah, serta peraturan mentri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.
Sehingga Raperda Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini merupakan informasi keuangan tahun angaran 2022 yang telah di Audit BPK RI. Kata Bupati Adipati.
Di dalam RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2022 ini di sampaikan sebagai laporan Realisasi Anggaran, serta laporan perubahan Anggaran lebih dan laporan Operasional, laporan perubahan Ekuitas Neraca, dan laporan arus kas, serta Catatan atas laporan keuangan. Jelas Bupati.
Bupati sampaikan pada Tahun 2022 pemerintah kabupaten way kanan menerima total pendapatan Daerah sebesar 1,31 Triliun Rupiah, pengeluaran belanja sebesar 1,29 Triliyun Rupiah, sementara pembiayaan Netto 19.7, milyar rupiah, dan SHILPA akhir tahun 2022 sebesar 37,2 milyar rupiah. Jelasnya.
Sementara pada Neraca pada per 31 Desember 2022, pemerintah kabupaten way kanan memiliki total aset sebesar 2,56 milyar, kewajiban 50.7 milyar dan Ekuitas sebesar 2,61 milyar Triliun rupiah. Jelas Bupati. (hdi).