Geliat Tuba bar

DPRD Tubaba Geram, Panggil Dinas Sosial untuk Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024

Panaragan–lampungmediaonline.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merespons serius dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat dalam kegiatan tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro, mengungkapkan bahwa pimpinan dewan telah membahas persoalan ini secara internal dan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Sosial untuk mempertanyakan seluruh penggunaan anggaran yang telah direalisasikan.

“Sebagai Pimpinan DPRD Tubaba, kami sudah mendiskusikan ini sejak tadi malam. Kami segera mengundang Dinas Sosial untuk meminta kejelasan terkait penggunaan anggaran. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Komisi II untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Joko Kuncoro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (7/2/2025)

Menurutnya, Dinas Sosial harus bekerja secara profesional dalam mengelola anggaran negara. Ia menyoroti kemungkinan adanya pengelolaan dana yang tidak transparan.

“Kalau anggaran itu ditangani sendiri, itu tidak baik. Ada struktur yang harus dipatuhi, ada bidang masing-masing yang bertanggung jawab. Kami sudah instruksikan Komisi II untuk segera menindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap perencanaan, perubahan, hingga realisasi anggaran Dinas Sosial.

“Kita panggil semua orang di dinasnya, kita cek satu per satu—barang yang dibeli di mana, siapa yang bertanggung jawab, berapa harga pembeliannya, dan apakah realisasinya sesuai. Jangan sampai ada rekayasa data,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, Komisi II akan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat. Bahkan, jika ada indikasi kerugian negara yang serius, DPRD Tubaba tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Arif Nurrohman, membenarkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Dinas Sosial untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan anggaran.

“Fungsi pengawasan DPRD akan lebih diutamakan. Kami juga mengapresiasi peran media dalam menjalankan fungsi kontrol. Dugaan ini akan kami cek ulang secara detail dan menyeluruh,” ujar Arif.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tidak menutup kemungkinan terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Tubaba.

“Kami berharap setelah Bupati dan Wakil Bupati Tubaba yang baru menjabat, tidak ada OPD yang bermain-main dengan anggaran. Jangan sampai ada rekayasa kegiatan, rekayasa anggaran, atau rekayasa laporan realisasi. Setiap informasi yang berkembang akan kami tindak lanjuti,” tegas Arif.

Menurutnya, Komisi II telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan kemungkinan besar akan memanggil Dinas Sosial dalam pekan depan untuk rapat dengar pendapat atau hearing.

“Kami pastikan dalam waktu dekat akan ada hearing. Kemungkinan awal pekan depan kami panggil,” pungkasnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top