Tanggamus www.lampungmediaonline.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Tangamus tahun 2013-2018, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanggamus yang telah dimulai sejak tanggal 19 hingga 22 Januari 2018 lalu.
Pembahasan LKPj yang di pusatkan di Gedung DPRD Kabupaten setempat dipimpin langsung oleh ketua PANSUS LKPj AMJ, Yoyok Sulistyo, dengan didampingi oleh Wakil Katua PANSUS Kurnain, S. IP beserta para anggota PANSUS. Dimana Pembahasan tersebut sebagai tindak lanjut dari terlaksanakannya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Bupati Tanggamus Tahun 2013-2018 tanggal 20 Oktober 2017.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.3 tahun 2007 pasal 15-26 tentang Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada pemerintah. Laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat,” kata Yoyok Selasa (23/1).
Masih kata dia, Pembahasan LKPj AMJ tahun 2013-2018 ini sebagai bentuk akuntabilitas, review dan transparansi SKPD dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (good and clear governance).
“Serta sebagai sarana evaluasi penyelengaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan pembangunan, sehingga diketahui potret hasil dan manfaat dalam rangka menjalankan amanat mensejahterakan rakyat,” kata Yoyok lagi.
Lebih dalam ketua PANSUS LKPj AMJ Yoyok Sulistyo menjelaskan, bahwa pembahasan ini sebagai sarana mereview kegiatan dan kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh masing-masin SKPD juga mereview penganggaran kegiatan oleh pemerintah daerah dari tahun 2013-2016.
“Tapi konsentrasi pembahasan LKPj AMJ ini adalah untuk tahun 2017, karena untuk 2017 belum di paripurnakan. PANSUS LKPj AMJ ini konsen terhadap data inventarisasi aset yang tersebar disetiap SKPD atau yang dikelola oleh pemerintah daerah, hasil dari pembahasan ini akan menjadi rekomendasi dan catatatan khusus yang disampaikan pada rapat Paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan tolak ukur bagi pemerintahan yang akan datang,” jelasnya.
Ketua PANSUS LKPj AMJ juga menekankan, Jangan sampai ada aset-aset yang tidak tercatat dan hilang, atau bahkan dikuasai orang per orang.
“Kami dari tanggal 1-8 februari akan turun kelapangan untuk mengecek apakah data-data yang diberikan teman-teman eksekutif ini benar adanya, kami akan cek apa saja yang sudah dibangun dan dikerjakan oleh masing-masing SKPD”, Pungkas Yoyok Sulistyo.
Di tempat yang sama, Wakil ketua PANSUS LKPj AMJ Kurnain, S.IP menambahkan, pembahasan ini sebagai bentuk evaluasi dan sinkronisasi program lima tahunan (RPJMD) dengan program Satuan Kerja (Satker) yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sehingga menghindari kegiatan satker yang tidak sesuai dengan program lima tahunan.
“Harapannya kedepan penyusunan program (RPJMD) dapat merumuskan hasil menggunakan hasil evaluasi dari pembahasan ini. Sehingga ada sinkronisasi antara program nasional dengan program daerah” Pungkas Kurnain. (man).