Metro.www.lampungmediaonline.com-Anggota DPRD asal daerah pemilihan (Dapil) I Metro Pusat, Nasriyantio Efenddy menyoroti anggaran hilang dari APBD 2018, untuk rehabilitasi pembangunan kantor Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat.
Ketiadaan angaran tersebut terungkap saat musyawahan perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan. Padahal, menurut Nasriyanto alokasi anggaran tersebut telah disepakati dan menjadi prioritas saat pengesahan APBD 2018.
“Waktu Dapil I reses, itu aspirasi mayarakat untuk rehab gedung Kelurahan Imopuro. Dan kami semua dari dapil itu siap memperjuangkan. Karena masyarakat berkali-kali dikecewakan oleh janji-janji,” terang Nasrianto Effendi, anggota DPRD Dapil I, Jumat (2/2/2018).
Karena pada Wali Kota Lukman Hakim sempat dijanjikan jika Kelurahan Imopuro juara PKK tingkat nasional gedung akan dibangun baru. Namun, pada saat mendapat prestasi, janji tak juga ditepati.
“Nah, waktu pembahasan APBD 2018, hasil reses kita ungkapkan ke Sekda dan Bappeda. Bahkan kita sempat bilang, kalau tidak masuk, kita tidak setujui APBD ini. Dan diiyakan. Waktu itu ada dua alternatif depan Kesbangpol atau sebelah Kantor Kemenag,” imbuhnya.
Tapi, saat dinanti tiba, pihaknya justru mendapat kabar jika tidak ada rencana pembangunan.
“Saya ditelepon Lurah Imopuro pas musrenbang, anggaran tidak ada. Jangankan bangun baru, rehab saja tidak ada. Ini pengingkaran janji pemerintah kepada masyarakat. Saya kecewa sekali,” tandasnya.
Sementara Sekkot Metro saat akan dikonfirmasi tidak berada di tempat. Pun demikian dengan Kepala Bappeda. Namun, Camat Metro Pusat Triana Aprisia memastikan jika pembangunan Kantor Imopuro tidak masuk APBD 2018.
“Renovasi atau pembangunan itu bukan wewenang kita. Itu dari PU. Cuma memang tidak masuk. Nah, salah satu syarat itu harus dicantumkam foto otentik misal rusak. Bukan cuma usulan. Jadi dia bisa masuk prioritas. Itu kemarin Bappeda sudah ke sana, katanya sih masuk di 2019,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, Anggota DPRD Dapil I Metro Pusat Nasrianto Effendi berjanji akan merapatkan perihal dibatalkannya pembangunan Kantor Kelurahan Imopuro pada APBD 2018.
“Ini akan kita bicarakan dengan teman-teman DPRD. Dari komisi dan fraksi. Karena ini pengingkaran. Ingkar janji kepada masyarakat lewat hasil reses Dapil I. Kita akan minta penjelasan kenapa enggak ada,” bebernya.
Politisi PKS ini mengaku, dirinya pun sudah mendapat kabar jika pembangunan masuk perencanaan APBD 2019.
“Tapi kita sudah enggak percaya. Apa bisa digaransi itu bakal terjadi 2019. Wong kita mau nolak pengesahan saja, masih diingkari kok,” tukasnya.
Padaha pembangunan sudah sangat laik dilakukan. Mengingat Imopuro kawasan padat penduduk. Sehingga membutuhkan tempat yang lebih representatif. Dan tidak sedikit prestasi yang ditorehkan. “Inikan reward pada kelurahan dan warganya. Supaya bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi,” tuntasnya. (san/rud)