METRO, www.lampungmediaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menerima kunjungan kerja dari DPRD Pandeglang Banten, di ruang Operation Room DPRD Metro, Senin (7/10/2019).
Anggota DPRD Kota Metro Yulianto menyambut baik kedatangan DPRD Padeglang study soal tata tertib (Tatib) tentang pemilihan kepala daerah/Walikota.
“Alhamdullilah Kota Metro sudah disahkan tatibnya, sepat di revisi tapi memang tidak banyak perubahan,”ungkapnya.
Sementara itu, Rika Kartika selaku ketua tim studi DPRD Pandeglang menyatakan bahwa, kunjungan ini untuk studi banding terkait penerapan PP Nomor 12 tahun 2018 yang berkaitan tentang pemilihan Kepala Daerah.
“Jadi ada salah satu poin dari PP tersebut yang menyatakan DPRD berhak memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan,”tegasnya.
Lebih lanjut, kata Rika pihaknya belajar masalah tatib di DPRD Kota Metro. Sementara di Kota Metro ini sudah selesai, karena tujuannya mempelajari tatib yang sudah disahkan.
“Soalnya di tempat-tempat lain tatibnya belum disahkan. Jadi pas kita cari itu salah satunya di DPRD Kota Metro sudah menyelesaikan, jadi ini tujuan kami. Kita akan ambil ilmu dari sini, nanti kita terapkan di DPRD Pendeglang, ”pungkasnya. (Adv)