Lampung Selatan, lampungmediaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya menyetujui laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran2015.
Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung wakil rakyat. Meskipun diterima, beberapa fraksi memberikan saran, catatan dan rekomendasi untuk pembangunan di Lamsel.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, SH saat memimpin rapat paripurna, Senin (23/05/2016)mengatakan, persetujuan LKPJ sesuai dengan keputusan melalui rapat paripurna DPRD.
“Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna lanjutan tentang penyampaian LKPJ Bupati TA. 2015 seminggu yang lalu,” kata Hendry Rosyadi dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung Selatan ini menjelaskan, sebelum disetujuinya LKPJ Bupati Lampung Selatan TA. 2015. Anggota DPRD memberikan rekomendasi terkaitbeberapa kinerja pihak eksekutif dalam hal ini, memberikan masukan-masukan saran program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
“Sebelum disetujui LKPJ ini, terlebih dahulu sudah melewati mekanisme pembahasan lkpj dimasing-masing satuan kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, ditingkat komisi DPRD. Pelaksanaannya, 1 minggu kemarin,” jelasnya.(*/adv)
Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M. Hummenyampaiakn sambutanya padangan rapat paripurna istimewa tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2015.