Geliat Tuba bar

DPRD dan PUPR Tubaba Bahas Proyek Brantas Abipraya, Paisol : MK Itu Kita Penjarakan.

Panaragan–lampungmediaonline.com

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar rapat dengan Dinas PUPR Tubaba terkait dugaan buruknya kualitas proyek Pasar Pulung Kencana senilai 77 miliar.

Dikatakan Paisol Ketua Komisi III DPRD Tubaba, bahwa persoalan proyek Pasar Pulung Kencana telah dibahas bersama Dinas PUPR dalam rapat Komisi.

“Proyek Pasar Pulung Kencana itu sudah kita bahas bersama Dinas PUPR Tubaba dan ternyata persoalannya Brantas itu belum dibayar, uangnya lebih kurang 8 miliar lebih,” kata Paisol saat diwawancarai Lampung Media di ruang rapat Komisi III DPRD Tubaba, Senin (14/6/2021)

Menurut Paisol, terkait adanya indikasi atau temuan-temuan pada proyek tersebut, pihak DPRD telah mendengarkan penjelasan Dinas PUPR Tubaba bahwa konstruksi tersebut sudah dipasang baja atas arahan hasil audit BPKP dan BPK.

“BPK Mengaudit pengeluaran dana kita, sedangkan BPKP itu memang sengaja kerjasama pemerintah daerah kita, untuk mengaudit pasar itu. Maka BPKP ini menggandeng pihak UBL, untuk menemukan indikasi atau temuan itu. Justru kita senang ada temuan-temuan seperti itu,” ungkapnya.

Paisol juga menjelaskan bahwa untuk pembayaran Manajemen Konstruksi (MK) juga belum dibayar sekitar 800 juta.

“Kalau memang MK itu mengatakan bahwa ada rekomendasi temuan-temuan, waktu MK dikumpulkan BPKP, BPK, Dinas PUPR, Brantas, yang tidak hadir itu MK kalau penjelasan PU tadi saat rapat,” jelas Paisol.

Lanjutnya, dalam catatan Pansus LKPJ pada rapat Paripurna awal, terkait Proyek Pasar Pulung Kencana, sudah diterangkan bahwa dalam catatan atau evaluasi.

“Jadi kongkrit sudah, kalau memang ada pendapat lain ya silakan, kalau ada bunyi Dewan itu diam, Dewan tidak diam, karena tidak mungkin koar koar diluar, jadi tadi, kita tanyakan kongkrit dengan PUPR dan saat ini kita lagi minta berita acara pemeriksaan dari BPK dan BPKP,” Ungkap Politis Partai Demokrat Tubaba itu.

Paisol menegaskan bahwa terkait dugaan kecurangan konstruksi yang disampaikan pihak MK, seharusnya pihak MK tegas untuk menghentikan pekerjaan tersebut.

“Kalau ada kecurangan, tugas kita bayar mereka (MK), karena mereka teknis, itu tugas mereka, artinya MK itu kita Penjarakan saja. Kenapa mereka bicara curang begitu. Seharusnya tegor dari awal kalau ada kecurangan, dan jangan lempar-lempar bola. MK itu bertanggung jawab penuh, kenapa MK diundang PU saat pemeriksaan itu tidak hadir, ini kata PU tadi. Kita sudah tegas, itu sudah diperiksa BPK, BPKP sudah mengaudit, siapa lagi yang mau Audit,” tegas Paisol

Menurut Paisol, dari awal DPRD Tubaba sudah turun dan cek semua mulai dari cor-coran awal, galian, dan MK sudah DPRD dipanggil saat itu.

“Kenapa baru bicara sekarang diluar, hasil MK seharusnya diadu saat BPKP memeriksa, lihat semua data masing-masing semua pihak. Tapi kan MK tidak datang, itu penjelasan PUPR dalam rapat tadi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kadis PUPR Iwan Mursalin juga menjelaskan bahwa semua mekanisme pembangunan pasar tersebut sudah dijalankan.

“Apabila ada temuan dari pihak siapapun itu, kita lakukan dengan mekanisme dan aturan yang ada, semacam audit, pemeriksaan oleh lembaga. Jadi itu tidak serta merta berkembang karena opini-opini semata,” terang Iwan Mursalin usai rapat komisi di DPRD Tubaba.

Diungkapkan Kadis PUPR Tubaba itu, pihaknya telah meminta BPKP untuk mereview kembali pekerjaan Brantas Abipraya.

“BPK juga sudah masuk, tinggal langkah-langkah perbaikan, ini proyek pembangunan harus tetap berjalan. Ini buktinya bahwa kita sudah kontrak, mungkin bulan depan sudah mulai ada pelaksanaan kembali yang dikerjakan,” ungkap Iwan.

Menurut Iwan, persoalan yang timbul itu bukanlah persoalan semata, dan tidak berkembang karena opini saja.

“Persoalannya hanya ada pada 22 titik yang kita review dan bagaimana memperkuat kembali, itu saran yang dibuat oleh BPKP. BPKP Itu kan lembaga negara jadi itulah saran yang dibuat, setelah perkuatannya selesai, maka kembali kita membuat projek lanjutan Pasar itu. Dengan Dewan juga sudah kita Jelaskan, bahkan mereka sudah minta hasil LHP BPK dan BPKP,” pungkasnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top