hukum

DPO 6 Bulan, Maling Motor Diringkus Usai Lepas Rindu

Tulang Bawang Barat, www.lampungmediaonline.com – Jadi buronan alias DPO hampir enam bulan karena kasus pencurian motor, Sugianto (32) diringkus Tekab 308 Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat tak lama setelah pulang kampung melepas rindu dirumah orangtuanya. ⁣

“Tersangka mengaku beraksi sendiri menggunakan kunci palsu. Lama dicari, pada Rabu 5 Februari 2020 kami dapat informasi kalau tersangka pulang kerumah orangtuanya di Tiyuh Kagungan Jaya Kecamatan Gunung Terang. Tekab 308 bergerak cepat, sekitar pukul 11.00 WIB tersangka berhasil diringkus. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan dan langsung mengakui perbuatannya, ” jelas Kasatreskrim IPTU Andry Gustami via ponselnya, Jumat 7 Februari 2020.⁣

Aksi maling motor yang dilakukan tersangka warga Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung tersebut terjadi Minggu 18 Agustus 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka Sugianto mencuri motor Suzuki Satria FU warna hitam milik korban Rahmat yang diparkir diteras rumah Agung yang notabene adalah tetangga orangtua tersangka. Motor dalam kondisi terkunci stang ditinggal pergi korban Rahmat dan Agung untuk potong rambut. Saat korban pulang, motor raib. ⁣

“Selain tersangka, disita juga motor curian. Sudah dalam kondisi agak dimodifikasi yah. Mungkin biar tidak ketahuan kalau itu adalah motor curian. Atau mungkin supaya tidak dikenali korban. Selain itu disita juga satu buah kunci T. Tersangka dan BB seluruhnya dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, ” papar Andry lugas. ⁣

Kembali, kasus curanmor yang dilakukan Sugianto jadi pelajaran hidup. Punya banyak keinginan yang sulit diwujudkan dengan pekerjaan sebagai petani membuat Sugianto ambil jalan pintas. Konsekuensi masuk daftar hitam dan harus hidup sementara di sel besi adalah contoh kecil. Tidak patut ditiru apapun alasannya. (red)⁣

Sumber : halopoldalampung

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top