Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Lokal (DPD LPKSM-GML) Lampung Selatan mendukung penuh langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung.
Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan, Husni Piliang, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal yang masih marak mengindikasikan lemahnya pengawasan dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di sektor cukai.
“Rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha taat aturan. Jika dibiarkan, masyarakat akan ragu pada kinerja Bea Cukai dan aparat,” tegas Husni Piliang.
Pernyataan ini merespons langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di Lampung dan Jambi, serta memerintahkan penertiban barang tanpa cukai.
DPD LPKSM-GML Lampung Selatan juga mendorong operasi gabungan rutin dan transparan antara Kemenkeu, Bea Cukai, dan kepolisian, dengan hasil yang disampaikan ke publik.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat untuk memberikan data dan informasi. Pengawasan harus nyata di lapangan,” tambahnya.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat membuat langkah Kemenkeu dalam memberantas rokok ilegal berjalan efektif dan memberikan efek jera.
(Ky)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














